bakaba.co | Semarang – Kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian dan menewaskan seorang pelajar SMKN 4 Semarang terus menuai sorotan. Pada Jumat, 29 November 2024, tiga lembaga nasional secara bergantian mendatangi Markas Polda Jawa Tengah untuk mengklarifikasi dan memantau penanganan kasus ini.
Tiga Lembaga Nasional Datangi Polda Jateng
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi tiga lembaga yang hadir di Mapolda Jateng. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi langsung terkait kronologi dan perkembangan penyelidikan kasus penembakan pelajar yang terjadi pada Minggu, 24 November 2024, di kawasan Simongan, Kota Semarang.
Komnas HAM menjadi lembaga pertama yang tiba di Polda Jateng pada siang hari, disusul Kompolnas pukul 16.00 WIB, dan KPAI pukul 17.00 WIB. Ketiganya disambut oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Mulyantoko, bersama sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Polda Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kunjungan tiga lembaga ini merupakan bentuk sinergi untuk memastikan penyelidikan kasus berlangsung transparan dan profesional. “Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI menjadi pengawasan yang konstruktif. Kami berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang seluas-luasnya agar langkah-langkah yang kami ambil dipahami semua pihak,” ujar Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Kapolri Lakukan Sertijab dan Kenaikan Pangkat Pamen serta Pati Polri
Ia juga menambahkan bahwa Polda Jateng membuka ruang kolaborasi dengan lembaga eksternal demi menjaga akuntabilitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Penanganan Kasus Mendapat Atensi Khusus
KPAI turut menyoroti dampak peristiwa ini terhadap psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut. Dalam kunjungan ini, KPAI berharap penanganan kasus tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pelaku tawuran yang masih berstatus anak-anak.
Kompolnas sendiri menyoroti aspek prosedur penggunaan senjata oleh kepolisian. Pihaknya meminta agar tindakan semacam ini dievaluasi secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
jkf | bkb