bakaba.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons gertakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait klaim memiliki video yang disebutnya bisa mengungkapkan ‘borok’ pejabat negara. Dalam tanggapannya, Prasetyo mempersilahkan jika video tersebut benar-benar ada dan akan dirilis.
“Ah ya emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan saja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujar Prasetyo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, pada Sabtu (28/12/2024). Prasetyo menegaskan bahwa apapun yang disampaikan harus berdasarkan bukti hukum yang jelas.
Sebelumnya, juru bicara PDIP Guntur Romli menyampaikan pembelaannya terhadap Hasto Kristiyanto, yang dituding panik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guntur menanggapi bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengaruh kuat Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menurutnya masih sangat berperan dalam pemilihan pimpinan KPK.
“Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini dipilih di era siapa? Petinggi-petinggi negara, termasuk penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” ujar Guntur pada Jumat (27/12/2024).
Gertakan Video Hasto dan Bukti Skandal
Guntur juga menyinggung klaim Hasto yang memiliki sejumlah video terkait isu jabatan presiden tiga periode, yang konon akan segera dirilis. Salah satunya disebut-sebut berkaitan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang diungkapkan Guntur sebagai sebuah skandal besar. “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Daya ledaknya luar biasa,” tambah Guntur.
PDIP Serukan Sikap Proporsional Terhadap Kasus Hasto
Sementara itu, Ketua DPP PDIP yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, berharap agar kasus yang menimpa Hasto tidak dipolitisasi lebih jauh. Said menegaskan bahwa semua pihak perlu mengedepankan proses hukum yang berlaku dan tidak menjadikannya sebagai ajang pengadilan opini. “Mas Hasto sudah menyatakan akan patuh terhadap hukum, dan beliau selalu kooperatif setiap kali KPK memanggil,” kata Said pada Sabtu (28/12/2024).
Menurut Said, tindakan KPK harus dilakukan secara proporsional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami berharap KPK bisa menjaga marwah kelembagaan dan bertindak sesuai dengan hukum. Jangan sampai ada kesangsian terhadap tindakan KPK,” ujar Said.
Said juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik dan ekonomi, mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan. “Kita sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah. Dengan ketidakpastian hukum yang terus berlanjut, ini akan memperburuk situasi bagi rakyat dan pelaku ekonomi,” jelasnya.
Said mengajak semua pihak untuk menjaga kondisi kebangsaan agar Indonesia bisa berkembang dalam suasana kondusif. “Pemerintah perlu membangun komunikasi publik yang jelas dan efektif, tanpa kebingungannya banyak pihak,” tutup Said.
rst | bkb