Surat perintah penangkapan oleh ICC, Ilustrasi Gambar oleh Edward Lich dari Pixabay

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas Dugaan Kejahatan Perang

bakaba.co | Den Haag – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah tersebut diterbitkan dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan sejak 8 Oktober 2023. Langkah ini diambil setelah investigasi terhadap tindakan yang terjadi di Gaza selama perang yang berlanjut antara Israel dan militan Palestina.

ICC Menilai Netanyahu dan Gallant Terlibat Kejahatan Perang Sejak Oktober 2023

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh ICC yang berpusat di Den Haag pada Kamis (21/11/2024), pengadilan mengungkapkan bahwa perintah penangkapan diterbitkan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan ini diduga terjadi setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, saat Jaksa Penuntut mengajukan permohonan penangkapan.

“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kedua individu tersebut berdasarkan bukti yang ada mengenai kejahatan yang terjadi selama periode tersebut,” kata ICC.

Pengaruh Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Pergerakan Netanyahu

Dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan ini, secara teori pergerakan Netanyahu dan Gallant kini akan terbatas. Negara-negara anggota ICC, yang berjumlah 124 negara, diwajibkan untuk menangkap keduanya jika mereka memasuki wilayah negara tersebut. Hal ini memberikan dampak internasional yang signifikan terhadap kedua pemimpin Israel.

ICC Juga Terbitkan Surat Penangkapan untuk Pemimpin Militer Hamas, Mohammed Deif

Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas, Mohammed Deif. Deif telah menjadi target penangkapan sejak agustus 2024. Sebelumnya, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli 2024, meskipun Hamas membantahnya. Surat perintah penangkapan tersebut tetap diterbitkan karena ICC menilai bahwa tindakan yang sama yang dilaporkan masih berlangsung di lapangan.

Pengadilan mengklasifikasikan surat perintah tersebut sebagai ‘rahasia’ untuk melindungi para saksi dan memastikan kelancaran investigasi.

Latar Belakang Permintaan Surat Penangkapan oleh Jaksa ICC

Permintaan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant diajukan oleh Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, pada bulan Mei 2024. Jaksa meminta penangkapan tersebut atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di Gaza selama konflik yang dimulai pada Oktober 2023.

Netanyahu sendiri telah memecat Yoav Gallant dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan pada 5 November 2024. Sementara itu, ICC juga telah mencabut permohonan untuk surat penangkapan terhadap Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas, setelah laporan kematiannya di Teheran pada 31 Juli 2024.

Perang Israel-Hamas yang Memakan Banyak Korban

Konflik yang dipicu oleh serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 ini menjadi yang paling mematikan dalam sejarah Israel. Serangan tersebut mengakibatkan kematian 1.206 orang di pihak Israel, mayoritas merupakan warga sipil. Sementara itu, angka korban di Gaza terus meningkat pesat, dengan Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 44.000 orang tewas dan 104.000 orang lainnya terluka sejak perang dimulai.

ICC Menegaskan Tindakan Hukum Internasional atas Kejahatan Perang

Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan Deif menegaskan komitmen internasional terhadap penegakan hukum mengenai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Proses hukum ini semakin mempertegas tanggung jawab individu atas tindakan yang melanggar hukum internasional, meskipun perang masih berlanjut di Gaza dengan korban yang terus berjatuhan.

jyt | bkb