Jakarta, bakaba.co – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan akhir tahun. Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Nataru 2024/2025
Sesuai SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, terdapat dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama di penghujung tahun 2024.
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal
- Rabu, 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru 2025
Namun, libur Tahun Baru 2025 tidak disertai cuti bersama tambahan.
Rekomendasi Tanggal Cuti Natal 2024
Bagi pekerja yang memiliki jatah cuti pribadi, menggabungkan cuti dengan libur nasional dapat memberikan waktu istirahat yang lebih panjang. Berikut rekomendasi tanggal cuti untuk libur Natal:
- Senin, 23 Desember 2024: Cuti pribadi
- Selasa, 24 Desember 2024: Cuti pribadi
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal
- Jumat, 27 Desember 2024: Cuti pribadi
- Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: Libur akhir pekan
Dengan kombinasi tersebut, masa liburan dapat diperpanjang hingga sembilan hari.
Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru di Semarang: Destinasi Seru untuk Keluarga
Rekomendasi Tanggal Cuti Tahun Baru 2025
Untuk menikmati libur Tahun Baru yang lebih panjang, berikut rekomendasi cuti:
- Senin, 30 Desember 2024: Cuti pribadi
- Selasa, 31 Desember 2024: Cuti pribadi
- Rabu, 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru
- Kamis, 2 Januari 2025: Cuti pribadi
- Jumat, 3 Januari 2025: Cuti pribadi
- Sabtu-Minggu, 4-5 Januari 2025: Libur akhir pekan
Kombinasi ini memungkinkan liburan hingga 12 hari.
Peraturan Cuti untuk ASN dan Pegawai Swasta
Peraturan cuti tahunan antara pegawai negeri (ASN) dan pegawai swasta berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi:
- Cuti Tahunan ASN
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. - Cuti Tahunan Pegawai Swasta
Mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama memotong hak cuti tahunan pegawai swasta, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Tips Merencanakan Liburan Nataru
- Pesan Akomodasi Lebih Awal: Hindari lonjakan harga dengan memesan penginapan dan tiket perjalanan sejak dini.
- Perhatikan Kebijakan Cuti Kantor: Pastikan cuti yang diajukan disetujui oleh atasan dan sesuai kebijakan perusahaan.
- Hindari Puncak Arus Mudik: Pilih tanggal perjalanan sebelum atau sesudah puncak arus mudik untuk mengurangi risiko kemacetan.
Demikian informasi jadwal cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Rencanakan liburan Anda dengan cermat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dan kerabat.