Massa Desak Bawaslu Bukittinggi Usut Dugaan Politik Uang
Bukittinggi, bakaba.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi memastikan semua laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu sedang dalam proses penyelesaian. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, seusai aksi damai yang digelar massa di depan kantor Bawaslu, Sabtu (7/12/2024).
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Ruzi menjelaskan bahwa beberapa laporan dugaan pelanggaran telah diproses, sementara sebagian lainnya masih dalam penanganan. “Laporan yang sudah masuk ke Bawaslu sedang kami tangani. Beberapa sudah ada statusnya, tapi sebagian belum selesai,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa dugaan pelanggaran tersebut melibatkan praktik politik uang dan tindak pidana pemilu, yang ditangani melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Dugaan pelanggarannya adalah money politic dan tindak pidana pemilu. Penanganannya dilakukan bersama Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan,” jelas Ruzi.
Baca juga: Bawaslu Temukan 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Selama Pilkada 2024
Massa Tuntut Penyelesaian Dugaan Politik Uang
Sebelumnya, ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Bukittinggi Tolak Politik Uang menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Bukittinggi. Massa, yang sebagian besar ibu-ibu, memulai aksi dengan long march dari Mall Pelayanan Publik menuju kantor Bawaslu.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Usut Tuntas Kasus Politik Uang” dan replika keranda bertuliskan “Bawaslu”, sebagai simbol protes.
“Kami ke sini bukan untuk mencari huru-hara, melainkan mencari keadilan. Tolong kasus ini diselesaikan secara tuntas,” teriak salah seorang orator.
Massa juga menyuarakan adanya intimidasi, mobilisasi massa, dan ancaman kepada warga untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon).
Permintaan Tegas kepada Bawaslu
Koordinator aksi, Rusdi Nurman, mendesak Bawaslu untuk segera menuntaskan kasus dugaan politik uang yang mencederai demokrasi. “Kami mengetahui adanya indikasi money politic di hampir seluruh TPS pada Pilkada 2024 ini. Kami meminta agar Bawaslu tegas dan maksimal menyelesaikan kasus ini,” tegas Rusdi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. “Jika tidak diselesaikan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ancamnya.
Komitmen Bawaslu dalam Menegakkan Keadilan
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan adil dalam menangani setiap laporan pelanggaran.
“Bawaslu akan bersikap profesional. Jika terbukti melanggar, tentu akan diberikan sanksi yang pantas,” ujarnya.
igl | bkb