Drs. Azhari -Pen.bakaba.co

Azhari, sang Doktorandus yang Menolak Tanda Jasa

Doktorandus, disingkat Drs. pada awal orde baru belum banyak disandang orang. Satu dari sedikit orang yang bergelar doktorandus itu Azhari. Drs. Azhari adalah salah satu tokoh Sumatera Barat yang pernah diangkat sebagai Wali Kota Padang pada awal kebangkitan Orde Baru karena dikenal tokoh yang anti-PKI. Wali kota sebelumnya, Zainul Abidin Sutan Pangeran yang dinilai pro-PKI dipaksa mundur melalui tekanan demonstrasi KAMI dan KAPPI tahun 1966.

Situasi inilah yang memuluskan jalan bagi Sekretaris Daerah Kota Padang yang didukung militer tersebut untuk memangku jabatan walikota sampai terpilihnya Akhiroel Yahya sebagai walikota tahun 1967.

Selain seorang birokrat yang berhasil, Azhari juga dikenal sebagai tokoh pendidikan yang pelopori berdirinya perguruan tinggi Islam tahun 1962, yang kemudian dikenal sebagai IAIN Imam Bonjol di Bukittinggi dan Padang.

Di kampungnya, saat Azhari menjabat sebagai Kepala Pembangunan Desa pada Kantor Gubernur Sumatera Barat, dia berkontribusi dalam pendirian SD No. 13 Parik Putuih yang berlokasi di tanah aset Muhammadiyah, Ranting Parik Putuih, tahun 1980-an.

Semangat kepeloporannya ternyata sudah terbina sejak muda. Ketika menimba ilmu di Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta tahun 1950-an, Azhari bersama Amir Thaib mendirikan Ikatan Keluarga Ampek Angkek Candung (IKAC) tahun 1951. Organisasi kekeluargaan ini masih berjalan sampai sekarang. Bahkan berkontribusi dalam kemajuan di Kecamatan Ampek Angkek dan Kecamatan Candung seperti pendirian BPR Syariah Ampek Angkek Candung yang berlokasi di Parik Putuih.

Azhari meninggal dunia di Padang tanggal 7 September 1997 di Rumah Sakit M. Djamil, dalam usia 74 tahun dan dimakamkan di Padang.

Silsilah Keluarga

Azhari lahir di Parik Putuih, 22 Juli 1923, anak dari Dalimah (Suku Simabur) dan Saidi Rullah St. Basa yang berasal dari Tanjuang Alam. Ayahnya dikenal sebagai salah seorang pejuang kemerdekaan. Pria yang berasal dari Suku Pili, Tanjung Bungo tersebut biasa dipanggil dengan “Tanbasa Digoel” karena pernah dibuang Pemerintah Belanda ke Boven Digoel.

Latar Belakang Pendidikan

Pendidikan dasar ditempuh Azhari di Sekolah Desa “Sikola Basi” di Bonjol Alam tahun 1930, dilanjutkan ke Sekolah Sambungan Schakelschool di Tanjuang Alam tahun 1933.

Tamat sekolah sambungan, Azhari langsung bekerja di “Kunu V & W” (sekarang PU) sebagai juru tulis selama 3 tahun, juru gambar selama 3 tahun dan juru ukur selama 2 tahun (1939-1947).

Pada tahun 1947, Azhari menempuh pendidikan pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Pamongpraja tahun 1947 sampai 1948. Pada saat mengikuti testing, Azhari termasuk salah seorang di antara 30 orang yang lulus dari 250 orang yang melamar.

Pada akhir tahun 1948, persis pada saat Agresi Militer II, dia diterima bekerja pada Pemerintahan Darurat. Dia ditugaskan mendirikan SMP Darurat Tanjung Alam, sekarang SMPN 1 Ampek Angkek.

Karir Pemerintahan

Di sinilah karirnya sebagai pamong bermula. Pada awal bulan Agustus 1950, bertugas selaku Kepala Seksi Politik pada Kantor Bupati Solok yang juga diserahi tugas tambahan sebagai Camat Kecamatan Kubung sampai tahun 1950.

Semasa menjadi Camat Kubung, dia juga merangkap selaku Sekretaris Presidium Sekolah Guru Atas (SGA) di Solok dan mendirikan Kursus B.I. Sejarah di Solok.

Karena kinerjanya yang memuaskan, dia pun diberi peluang melanjutkan pendidikan pada Fakultas Hukum Ekonomi Sosial Politik (HESP), Universitas Gadjah Mada tahun 1954, yang ditempuhnya selama 4 tahun hingga tahun 1958.

Pelopor berdirinya IAIN Imam Bonjol

Selain seorang birokrat, Azhari juga dikenal sebagai seorang tokoh pendidikan di Sumatera Barat. Salah satu kontribusinya adalah memelopori berdirinya sebuah perguruan tinggi Islam bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Syeikh Muhammad Djamil Djambek di Bukittinggi dan UIN Imam Bonjol di Padang.

Sebelum berdirinya STAIN Syeikh Muhammad Djamil Djambek di Bukittinggi UIN Imam Bonjol di Padang, keberadaan perguruan tinggi Islam didahului dengan berdirinya Perguruan Islam Tinggi “Darul Hikmah” di Bukittinggi oleh Yayasan Darul Hikmah pimpinan Nazaruddin Thaha tahun 1953. Dekan pertamanya adalah Syeikh Ibrahim Musa. Kampus perguruan semula berlokasi di Garegeh. Pada tanggal 1 Agustus 1956, Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah dipindahkan ke Padang Luar.

Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah berkembang menjadi Universitas Islam Darul Hikmah yang diresmikan oleh Menteri Agama K.H. Ilyas tanggal 12 Oktober 1957, bertempat di Gedung Olah Raga Polisi (belakang SMA 2 Bukittinggi sekarang) dengan presiden/rektor pertamanya Syeikh Ibrahim Musa.

Universitas ini merupakan universitas Islam pertama di Sumatera Tengah (Sumatera Barat, Riau dan Jambi) yang memiliki 5 fakultas yaitu: Fakultas Hukum Islam (Syari’ah) di Bukittinggi (ex. Perguruan Islam Tinggi Darul Hikmah), Fakultas Ushuludin di Padang Panjang yang didirikan tahun 1956, Fakultas Ad-Da’wah Wal Irsyad di Payakumbuh yang didirikan tahun 1957 dan Fakultas Lughatul Adabiyyah yang didirikan di Padang tahun 1957.

Masa PRRI

Ketika terjadinya Pemberontakan PRRI tahun 1958, kegiatan perkuliahan pada Universitas Islam Darul Hikmah di Bukittinggi terpaksa dihentikan sejak tanggal 4 Mei 1958, karena APRI memasuki kota Bukittinggi untuk membebaskan Sumatera Tengah.

Semenjak itu, gedung perkuliahan di Padang Luar ditutup, termasuk fakultas-fakultas yang ada di Payakumbuh, Padang Panjang, Batusangkar, Solok dan Padang. Sang Rektor Syeikh Ibrahim Musa beserta dengan pimpinan dan pegawai terpaksa mengungsi. Sedangkan mahasiswa memanggul senjata dan bergabung dalam Kompi Mawar menghadapi tentara APRI.

Walau kegiatan Universitas Islam Darul Hikmah terhenti sampai 4 Juni 1962, namun semangat dan keinginan masyarakat Sumatera Barat untuk memiliki perguruan tinggi Islam tetap hidup dan menyala.

Dalam upaya menghidupkan kembali perguruan tinggi tersebut, Azhari mendirikan Yayasan Imam Bonjol tahun 1962. Melalui yayasan yang dipimpinnya, berdirilah Fakultas Sosial Politik dan Fakultas Tarbiyah Yayasan Imam Bonjol tanggal 5 Juni 1962 di Padang. Fakultas Tarbiyah ini kemudian dinegerikan tanggal 21 September 1963 sehingga menjadi cabang Fakultas Tarbiyah Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta.

Kemudian Azhari selaku Ketua Yayasan Imam Bonjol, bersama H. Mansur Dt. Nagari Basa serta dibantu Firdaus Efendi, S.H. (Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi) dan Hj. Naimah Djambek selaku Pengurus Yayasan Imam Bonjol berhasil mendirikan Fakultas Agama Islam Syari’ah (FAIS) Yayasan Imam Bonjol di Bukittinggi.

Perguruan ini diresmikan Azhari selaku ketua yayasan, 20 Januari 1963. Acara peresmian sempat terancam batal karena pihak kepolisian menolak mengeluarkan izin karena seluruh mahasiswa FAIS terlibat PRRI.

Namun setelah melalui dialog yang cukup melelahkan dan usaha yang sungguh-sungguh dari Azhari, Firdaus Efendi, S.H. dan Hj. Naimah Djambek, izin dari kepolisian akhirnya diperoleh sehingga peresmian dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

FAIS Yayasan Imam Bonjol Bukittinggi ini diresmikan menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol di Garegeh, yang kemudian berubah nama menjadi STAIN Syeikh Muhammad Djamil Djambek. Pada waktu yang sama, Azhari bersama dengan Izzuddin Marzuki juga mendirikan Fakultas Adab di Payakumbuh.

Baca juga: Bank Nasional ; Jaya di Masa ‘Bagolak’, Runtuh di Zaman Merdeka

Kemudian, Azhari bersama Rustam Jamil berhasil pula mendirikan Fakultas Ushuluddin di Padang Panjang tanggal 5 Mei 1963.

Fakultas Tarbiyah di Padang, Syariah di Bukittinggi, Adab di Payakumbuh dan Ushuluddin di Padang Panjang kemudian dilebur menjadi IAIN Imam Bonjol yang diresmikan Menteri Agama RI 29 Nopember 1966.

Selain sebagai pendiri perguruan tinggi Islam di Sumatera Barat, Azhari juga turut membidangi beberapa sekolah seperti Sekolah Asisten Apoteker (SAA) tanggal 1 Agustus 1963. Sekarang sekolah ini bernama Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi di Bukittinggi.

Pada tahun berikutnya, 1964, diapun mendirikan Jurusan Teknik Seni dan Arsitektur. Pada bulan Agustus 1964, mendirikan Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA) di Padang, yang kemudian diserahkan ke Departemen Perindustrian.

Pada bulan Oktober 1964, mendirikan Fakultas Teknik dengan jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur, sekarang menjadi Fakultas Teknik Universitas Bung Hatta.
Beberapa tahun kemudian, Azhari juga bermaksud mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kedokteran di Padang, namun izinnya tidak keluar.

Melihat rekam jejaknya, Azhari seolah menjadi praktisi dalam pendirian perguruan tinggi di Sumatera Barat. Tidak hanya itu, dia pun merangkap dosen pada beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Padang.

Mendebarkan Jantung

Upaya peleburan menjadi IAIN Imam Bonjol ini tidak mudah. Di sinilah peranan yang dimainkan Drs. Azhari bersama H. Mansur Dt. Nagari Basa sebagai figur sentral. Dukungan dari pemerintah daerah khususnya Gubernur Sumatera Barat, Saputro dirasakan sangat menentukan.

Kedua tokoh ini saling bahu-membahu, terutama dalam memenuhi persyaratan yang diminta Departemen Agama untuk berdirinya tiga fakultas induk. Khusus untuk Sumatera Barat, syaratnya memiliki empat fakultas termasuk ketersediaan tempat kuliah, kegiatan akademik, tenaga dosen, dan keberadaan yayasan yang menjamin keberlanjutannya.

Sebelumnya, Azhari dan H. Mansur Dt. Nagari Basa sudah ke Jakarta menjajaki kemungkinan berdirinya IAIN di Sumatera Barat. Tetapi kemudian Menag RI belum memberikan lampu hijau karena kebijakan pemerintah tidak akan menambah kuantitas namun akan meningkatkan kualitasnya.

Akhirnya kedua tokoh ini kembali ke Sumatera Barat, dan mengajak Gubernur Sumatera Barat Saputro menghadap Menag RI menanyakan kemungkinan lebih lanjut.

Setelah pertemuan itu, ternyata sikap Menag RI berbalik 180 derajat dengan memberi lampu hijau, sepanjang persyaratan yang telah disampaikan sebelumnya dapat terpenuhi.
Setelah persyaratan lengkap, Azhari, H. Mansur Dt. Nagari Basa serta Gubernur Saputro menghadap kembali kepada Menag RI untuk menyerahkan dokumen dan persyaratan yang telah dipenuhi.

Hasilnya ternyata gemilang. Menteri Agama mengeluarkan SK No: 77 Tahun 1966 yang ditandatangani KH Saifuddin Zuhri, 26 Nopember 1966 dan mulai berlaku 6 September 1966. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa di Sumatera Barat sudah perlu didirikan IAIN karena selain sudah memiliki empat fakultas, juga sebelumnya sudah ada Fakultas Tarbiyah IAIN di Padang sebagai cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Karena itu diputuskan bahwa di Padang resmi dibuka IAIN Al Jamiah Al Islamiyah Al Hukumiyah Sumatera Barat dengan nama “Al Jamiah Imam Bonjol” pada 29 Nopember 1966. Prof. Dr. Mahmud Yunus ditunjuk sebagai Penjabat Rektor sampai keluarnya keputusan resmi Presiden RI tentang pengangkatan pejabat di lingkungan IAIN Al Jamiah lainnya.

Anti-PKI

Usai menyandang gelar sarjana dari UGM, Azhari kembali ke kampung halaman. Kondisi keamanan di Sumatera Barat sedang bergejolak setelah diproklamirkannya PRRI tahun 1958. Tugas Azhari makin berat karena kondisi politik dalam negeri tidak menentu. Pengaruh PKI dalam pemerintahan terlihat makin kuat, apalagi pemerintah menjalankan kebijakan Demokrasi Terpimpin hingga tumbangnya Orde Lama digantikan Orde Baru tahun 1966. Pada situasi “kritis” itu, Azhari menduduki posisi sebagai Sekretaris Kodya Padang yang dijabatnya sampai 1966.

Kudeta yang gagal, 30 September 1965 dan didukung Partai Komunis Indonesia (PKI), memberikan peluang bagi Azhari menduduki jabatan sebagai Wali Kota Padang meskipun sebagai pejabat sementara.

Setelah Soeharto memegang tampuk kekuasaan paska keluarnya Supersemar 11 Maret 1966, pemerintah Orde Baru melakukan “pembersihan” terhadap orang-orang yang diduga terlibat komunis. Kegiatan makar itu juga disiapkan di daerah termasuk di Sumatera Barat.

Mulai 16 September 1965, dilaporkan tokoh-tokoh komplotan mengadakan serangkaian pertemuan di Padang untuk membicarakan langkah-langkah melawan Dewan Jenderal dalam mendukung Dewan Revolusi. Dalam salah satu pertemuan 18 September 1965 diputuskan bahwa Djohan Rivai akan memimpin Dewan Revolusi di Sumatera Barat (Kahin, 1999: 378).

Untuk membersihkan pemerintahan dari unsur komunis, pejabat Gubernur Sumatera Barat Saputro Brotodirejo yang berasal dari Jawa, dicopot dan digantikan Harun Zain tanggal 4 Juni 1967.

Pada saat pengangkatan Harun Zain, pimpinan militer Sumatera Barat, Mayor Imam Suparno menyebutkan bahwa pemimpin sipil yang baru harus memenuhi beberapa kriteria seperti: tidak ambisius secara pribadi dan kelompok, cakap, sederhana, jujur dan berjiwa anti Gestapu/PKI.

Pernyataan pimpinan militer lokal tersebut tentu saja menggerakkan massa khususnya KAMI dan KAPPI untuk menuntut perubahan suksesi kepemimpinan di Sumatera Barat (Kahin, 1999: 378). Dua minggu kemudian, empat anggota dewan dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) mengundurkan diri, karena didemo mahasiswa yang tidak senang kepada wakil rakyat tersebut.

Setelah kekuasaan diambil alih Gubernur Harun Zain yang didukung militer sebagai pilar Orde Baru, aksi massa menuntut pencopotan pejabat-pejabat pada tingkat yang lebih rendah, terutama pejabat yang berasal dari Jawa. Sentimen kedaerahan berkembang dan berlangsung keras.

Pada saat pelantikan Gubernur Harun Zain, demonstrasi mahasiswa dari KAMI dan KAPPI menuntut dipecatnya Wali Kota Bukittinggi dan sekretarisnya.

Sementara di Payakumbuh mahasiswa merampas beras dan bahan lainnya milik pengusaha Cina dan menuntut penangkapan kembali orang yang semula ditahan sehubungan dengan G30S/PKI, tetapi kemudian dibebaskan.

Dua hari kemudian, 25.000 demonstran KAMI dan KAPPI menyerang dan menduduki Kantor Jaksa Tinggi Sumatera Barat, Suwarno dan wakilnya Edy Wardoyo. Massa menyobek lencana pejabat tersebut karena didakwa terlibat G30S/PKI. Kedua pejabat itu dibawa dengan jip ke Kodim termasuk istri Suwarno. Keduanya disarankan meninggalkan jabatannya dengan kemauan sendiri.

Minggu berikutnya, Wali Kota Padang Zainul Abidin Sutan Pangeran menyerah kepada Kodim karena mahasiswa menuntut pemberhentiannya (Kahin, 1999: 389). Begitu walikota yang dilantik 13 Mei 1958 tersebut mengundurkaan diri, pimpinan sipil dan militer menunjuk Drs. Azhari untuk memimpin kota Padang sampai terpilihnya Akhiroel Yahya sebagai wali kota yang baru pada tahun 1967.

Penunjukan sebagai Wali Kota Padang ke-8 paska kemerdekaan tersebut karena sosok ini dinilai tidak ambisius, cakap, sederhana, jujur dan berjiwa anti Gestapu/PKI.

Setahun menjabat menjadi wali kota, Azhari ditunjuk Gubernur Sumatera Barat Harun Zain sebagai Asisten V Bidang Pengawasan dan Efisiensi, 1967-1969. Karir Azhari di pemerintahan propinsi dilanjutkan sebagai Administrator Sosial Politik, 1969-1970. Terakhir, dia ditunjuk sebagai Kepala Pembangunan Desa hingga pensiun dalam usia 60 tahun.

Menolak Tanda Jasa

Dalam bekerja, Azhari dikenal sebagai karyawan yang disiplin, baik dalam mentaati aturan maupun disiplin waktu, serta tidak suka menunda-nunda pekerjaan. Hal itu diungkapkan oleh Gani, mantan sekretaris Azhari saat menjabat sebagai Sekda dan Wali Kota Padang.

“Pak Azhari itu dalam bekerja sangat disiplin. Namun disiplinnya tidak ala militer. Pak Azhari selalu mengerjakan semua tugas waktu itu juga, karena prinsip Pak Azhari itu. Jika menunda suatu pekerjaan, belum tahu apakah nanti bisa menyelesaikannya,” ungkap Gani yang sangat memahami pribadi sang atasan.

“Pak Azhari itu kepada kami bawahannya, memimpin. Sifatnya membina, mengajarkan. Tidak menyuruh ataupun memerintah”, tambahnya.

Dalam bekerja, Azhari merupakan orang yang tidak mempersulit. Meski di luar jam kerja, dia tetap melakukan tanggung jawab. Jika bertemu di jalan, Azhari mau memberi tanda tangan ataupun parafnya. Dialah orang yang tidak mempersulit.

Selain itu, Azhari adalah orang yang bekerja tanpa pamrih. Menurut Gani, pernah ada rencana pemerintah menganugerahkan tanda jasa kepadanya, namun ditolaknya secara halus.

“Pak Azhari karena keteladanannya, pernah menolak tanda jasa yang diberikan pemerintah. Pihak kota atau provinsi meminta biodatanya untuk bahan tanda jasa itu, Pak Azhari tidak mau ngasih”, ungkap Gani lagi.

Seperti ditirukan Gani, saat menerima tawaran tanda jasa itu, Azhari mengatakan, “Jika “pahlawan” tidak ada huruf “H”nya menjadi kata “palawan”. Saya tidak ada “H” nya, buat apa dikasih tanda jasa. Saya palawan, bukan pahlawan yang harus dikasih tanda jasa”, katanya mengakhiri.

Bukittinggi, 25 November 2019

*Penulis, Efri Yoni Baikoeni, Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
**Foto red.- Infografis foto – R/bakaba.co