“Guru ASN mendapat kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, sedangkan guru swasta hanya mendapatkan kenaikan Rp500 ribu dari tunjangan profesi mereka,” ungkap Soeparman
Baca selengkapnyaTag: Tunjangan profesi guru
Guru se-Bukittinggi Belum Terima Tunjangan
seharusnya pihak Pemko dari awal mesti mengetahui kalau anggaran 2019 tidak memadai dan mencarikan dana lain
Baca selengkapnya