Komnas HAM Pusat berkesimpulan: 1. Bahwa kebijakan Walikota Bukittinggi mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana diatur pasal 1 angka 6 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Baca selengkapnyaTag: Pemko Bukittinggi
Edi Palimo: Sertifikat Tanah Pasar Atas Tidak Sah
Dalam wawancara bakaba.co dengan Edi Palimo, alas hak yang dibuat Sekda Yuen Karnova tidak sesuai persyaratan yang biasa untuk menerbitkan sertifikat. Bagaimana mungkin alas hak tanah Pasar Atas hanya berdasarkan pernyataan Sekda
Baca selengkapnyaTuntutan Pedagang Pasar Atas Terkabul
Beredarnya isu seakan-akan pedagang Pasar Atas kalah ketika menggugat Walikota, para pedagang agar tidak terpengaruh. Sebab, upaya hukum untuk mendapatkan hak pedagang melalui PTUN hasilnya positif.
Baca selengkapnyaPedagang Pasar Atas Siapkan Langkah Pidana dan Perdata
Jika tidak diterima, bukan berarti para pedagang berhenti perjuangkan hak. Masih ada jalan lain, terkait perbuatan melawan hukum oleh penguasa kota. Setiap langkah hukum bakal kita tempuh
Baca selengkapnyaGuru se-Bukittinggi Belum Terima Tunjangan
seharusnya pihak Pemko dari awal mesti mengetahui kalau anggaran 2019 tidak memadai dan mencarikan dana lain
Baca selengkapnyaSertifikat Tanah Pasar Atas Dipersoalkan Niniak Mamak
Dokumen tersebut diterbitkan Gubernur Sumatra Tengah Roeslan Moeldjohardjo berdasar tuntutan dan kebulatan Kerapatan Negeri Biaro, Agam terkait peristiwa tahun 1937 yakni peninjauan kembali perjanjian pengelolaan Pasar Serikat yang diberikan Syarikat Haq/Komite Pasar kepada Gemeente Fort de Kock atau pemerintah Fort de Kock (Belanda).
Baca selengkapnya