Skip to content
logo bakaba.co

bakaba.co

Berita Terkini & Media Online | Bertutur, Bercerita Fakta & Data

  • Berita
  • Sosok
  • Literasi Media
  • Histori
  • Kakobeh
  • Opini
  • Gagas
  • Tourism
  • Ragam
  • Sosial Seni Budaya
  • Wawancara
  • Bakaba Channel

Tag: mengapa pimpinan KPK tidak dapat dipidana saat menjalankan tugas

Laporan terhadap Ketua & Wakil Ketua KPK harus segera dihentikan

On Jumat 10 November 2017 00:36 By redaksi bakaba In Opini

Sehingga jika kita mengacu pada ketentuan pasal 50 KUHP, yang menyatakan bahwa: “barang siapa yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana”.

Baca selengkapnya

Trending Minggu Ini

Artikel Pilihan

Santri, Urang Siak Ilustrasi Photo by Hasimsyah . from FreeImages

Urang Siak: Tak Sekadar Santri

Hasbi Hasan ketika ditetapkan tersangka KPK Juli 2023

Kasasi Ditolak, Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Dipenjara 6 Tahun

eid mubarak Gambar oleh WAQAR AHMAD dari Pixabay

Idul Fitri Tanpa Lebaran

Spanduk Aksi Penolakan Penyegelan Toko Aua Kuniang - FR/ bakaba.co

Pedagang: Tak Manusiawi, Penyegelan Toko Aua Kuniang

Konferensi Pers Sekda Bukittinggi tentang event Pedati foto ist.

Hari Jadi Bukittinggi ke-238 dan Pesta Rakyat Pedati XII

Suasana sidang terdakwa korupsi, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin foto ist.

Kasus Korupsi PT Refined Bangka Tin: Dua Petinggi Dituntut Penjara dan Ganti Rugi Triliunan Rupiah

Pencarian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Pengguna
  • Kontak
  • Sitemap

Perusahaan Pers Penerbit

© 2024 PT. Tambo Bakaba Sebumi.
All rights reserved.

Ikuti Kami

WordPress Theme: Chronus by ThemeZee.