Akibat dari perbedaan tersebut, ada warga yang komplain karena masuknya pertokoan mereka menjadi titik tarikan ukur oleh petugas BPN. “Pemilik toko tidak tahu esensinya maka kita akan minta sertifikat yang mereka miliki sebagai bukti saat persidangan dikarenakan pertokoan mereka masuk dalam titik ukur saat sidang lapangan,” ujar Didi Cahyadi Ningrat.
Baca selengkapnyaTag: 40 Nagari Agam Tuo
Sertifikat Tanah Pasar Atas Dipersoalkan Niniak Mamak
Dokumen tersebut diterbitkan Gubernur Sumatra Tengah Roeslan Moeldjohardjo berdasar tuntutan dan kebulatan Kerapatan Negeri Biaro, Agam terkait peristiwa tahun 1937 yakni peninjauan kembali perjanjian pengelolaan Pasar Serikat yang diberikan Syarikat Haq/Komite Pasar kepada Gemeente Fort de Kock atau pemerintah Fort de Kock (Belanda).
Baca selengkapnya