Penolakan Parlemen atas deklarasi Presiden Yoon Suk Yeol foto ist.

Presiden Korea Selatan Cabut Darurat Militer Usai Penolakan Parlemen

Penarikan Pasukan dan Pencabutan Darurat Militer di Korea Selatan

bakaba.co, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan pencabutan darurat militer dan penarikan pasukan dari operasi, menyusul keputusan penolakan parlemen atas deklarasi darurat tersebut. Pengumuman ini dilakukan beberapa jam setelah Yoon membuat pernyataan yang mengejutkan publik.

Keputusan Darurat Militer dan Penolakan Parlemen

Pada Selasa malam (3/12), Yoon Suk Yeol dalam pidatonya di televisi mengumumkan pemberlakuan darurat militer. Ia menuduh oposisi melakukan aktivitas anti-negara yang melumpuhkan pemerintahan. Namun, pada Rabu dini hari (4/12), sebanyak 190 anggota parlemen Korea Selatan menggelar sidang darurat di Majelis Nasional dan secara bulat menolak deklarasi darurat militer tersebut.

Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, keputusan darurat militer wajib dicabut jika mayoritas parlemen mengajukan tuntutan resmi.

Pernyataan Resmi Presiden Yoon Suk Yeol

Dalam pidato yang disiarkan secara langsung, Yoon mengatakan pihaknya menghormati keputusan parlemen.
“Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer,” ujar Yoon pada Rabu (4/12).

Ia menambahkan bahwa pencabutan darurat militer akan segera diformalisasi melalui rapat kabinet.

Alasan Deklarasi Darurat Militer

Yoon mengungkapkan sejumlah alasan terkait keputusan awalnya memberlakukan darurat militer, yang merupakan kali pertama dalam lebih dari 40 tahun sejarah Korea Selatan.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan rakyat, dengan ini saya nyatakan darurat militer,” ucap Yoon dalam pidatonya yang disiarkan pada Selasa malam.

Ancaman dari Korea Utara Tetap Jadi Perhatian

Meski Yoon tidak merinci ancaman spesifik dari Korea Utara, ia menegaskan bahwa Korea Selatan, secara teknis, masih berada dalam status perang dengan Pyongyang yang bersenjata nuklir. Pernyataan ini mengingatkan publik bahwa ancaman eksternal tetap menjadi tantangan utama bagi keamanan nasional.

sgt | bkb