bakaba.co | Jakarta | Polres Ciamis membantah anggapan bahwa tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi memiliki utang ratusan juta Rupiah dari pinjaman online (pinjol).
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Ciamis AKP Joko Prihatin memastikan hal tersebut usai memeriksa sejumlah saksi. Dia menyebut utang berasal dari bank dan perorangan.
“Bukan utang pinjol. Hutang ke bank dan perorangan,” kata Joko, saat dihubungi, Senin (6/5).
Sejauh ini polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena depresi dan cekcok dengan korban.
Namun belum bisa dipastikan apakah utang ratusan juta itu menjadi faktornya atau tidak. Polisi masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Arwin, Pindah Setelah Dua Kasus Menarik
Joko mengatakan saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya pelaku.
“(Hari ini) Di periksa dari kejiwaan,” katanya.
Seorang warga di Desa Cisontrol, Ciamis, Jawa Barat yakni Tarsum membunuh istrinya sekaligus melakukan mutilasi. Kini tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Tarsum terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ketua RT setempat lantas melapor ke polsek terdekat usai mengetahui hal tersebut.
“Pelaku diduga depresi. Ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
chd|bkb
Gambar oleh ValynPi14 dari Pixabay