Jakarta, bakaba.co, – Pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P pada Senin (16/12/2024) menjadi sorotan publik. Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, menyampaikan keputusan ini sebagai bagian dari sikap organisasi. Sementara itu Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, turut mengomentari isu ini, menyayangkan ada pihak-pihak yang menyebut keterlibatan nama Jokowi dalam kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Kontroversi Pemecatan Jokowi
Reaksi Raja Juli Antoni
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menilai keterlibatan nama Jokowi dalam kasus Hasto Kristiyanto sebagai tindakan yang tidak relevan. Ia menekankan bahwa Jokowi telah pensiun dan tinggal di Solo, jauh dari dinamika politik Jakarta. “Agak keterlaluan jika Pak Jokowi yang sudah di Solo masih dikaitkan dengan kasus di Jakarta,” ungkapnya pada Jumat (27/12/2024). Ia juga menyebut Jokowi telah lama menghadapi berbagai fitnahan, termasuk tuduhan terkait ijazah palsu dan PKI, yang tidak lagi mempengaruhi kredibilitasnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, PDI-P Tuding KPK Bermuatan Politis
Pernyataan PDI-P Terkait Hasto Kristiyanto
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki motif politik. Ia menuding bahwa langkah tersebut berhubungan dengan sikap politik Hasto yang menentang beberapa kebijakan mantan Presiden Jokowi, terutama terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatannya.
Pemecatan Jokowi dan Dampaknya pada PDI-P
Kritik dari Jokowi Mania
Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, mengkritik keputusan PDI-P memecat Jokowi setelah ia tidak lagi menjabat. Noel menilai tindakan ini tidak adil dan menunjukkan cara demokrasi PDI-P yang kurang transparan. “Selama ini PDI-P menikmati efek elektoral dari Jokowi. Kini, setelah beliau tidak menjabat, tanggung jawab dilemparkan begitu saja,” tegasnya.
Pemecatan Anggota Lain
Selain Jokowi, PDI-P juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada 14 Desember 2024.
Motif dan Implikasi Politik
Sikap PDI-P
PDI-P menegaskan bahwa langkah pemecatan ini diambil untuk menjaga integritas partai. Namun, sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap keluarga Jokowi. Ronny Talapessy juga menyebut bahwa sikap PDI-P memecat kader yang dianggap merusak demokrasi telah menjadi tradisi partai.
rst | bkb