bakaba.co | Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) ini telah menimbulkan perhatian luas di kalangan publik dan pejabat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan agar pengusutan dilakukan secara tuntas dengan tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenakan tindakan yang tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun konteks hukum,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dukacita Mendalam dari Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar.
“Tentu kami sangat terkejut dan prihatin mendalam atas peristiwa tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Kami dari Komisi III DPR RI turut menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Rano.
Pentingnya Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Rano menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian. Ia percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, baik dalam konteks hukum maupun kedinasan.
“Kami memandang kasus ini sebagai hal yang sangat serius dan meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Terhadap pelaku, harus ada pertanggungjawaban, baik secara hukum pidana maupun konteks kedinasan,” tegasnya.
Indikasi Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan
Lebih lanjut, Rano mengungkapkan kemungkinan adanya indikasi pembunuhan berencana dalam insiden ini. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik untuk memastikan fakta-fakta di lapangan.
“Kami juga menduga adanya indikasi pembunuhan berencana, tetapi tetap menyerahkan proses hukum ini kepada pihak penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.
Rencana Komisi III untuk Mengawal Kasus
Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada Senin pekan depan untuk mendalami situasi di lokasi kejadian.
“Minggu depan, kami akan berkunjung ke Sumatera Barat untuk memantau langsung situasi, dan pada Kamis tanggal 28 setelah pilkada, kami berencana memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk RDPU,” ungkap Rano.
rst | bkb