bakaba.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan pada Desember 2024. Langkah ini bertujuan meringankan beban ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Setuju Tunda Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah daftar lengkap bansos yang cair pada bulan ini.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Desember 2024 menjadi tahap terakhir penyaluran PKH untuk tahun ini.
Berikut rincian jumlah bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya masih berkesempatan mendapatkan bantuan di tahap ini.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Pada Desember 2024, bantuan ini memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember dengan total Rp400.000.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Program bantuan beras kembali disalurkan pada Desember 2024. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kilogram beras untuk mendukung kebutuhan pangan pokok mereka. Awalnya direncanakan hanya berlangsung selama tiga bulan, program ini diperpanjang hingga akhir tahun.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga miskin. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga. Berikut rincian bantuan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Bantuan PIP dirancang untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.
Cara Mengecek Bantuan
Penerima manfaat dapat mengecek status bantuan melalui:
- Laman resmi Kemensos
- Aplikasi khusus bansos
Pastikan data kependudukan sesuai untuk menghindari kendala dalam penerimaan bantuan.
rst | bkb