bakaba.co | Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada hari pencoblosan Pilkada Jateng 2024. Mantan Panglima TNI itu akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lempongsari, Kota Semarang, pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyebutkan bahwa meskipun Andika telah pindah domisili dan memiliki KTP elektronik Kota Semarang, namanya masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta. “Pemilih yang pindah domisili seperti Pak Andika tetap dapat memilih dengan membawa KTP elektronik ke TPS,” jelas Handi, Senin, 25 November 2024.
Waktu Mencoblos Pemilih Daftar Khusus
Menurut aturan KPU, pemilih dalam daftar pemilih khusus akan dilayani satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir, yaitu mulai pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Andika dan istrinya, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati, selain memilih gubernur dan wakil gubernur, juga berhak memilih wali kota dan wakil wali kota Semarang.
Kandidat Pilkada Jateng 2024 dan Lokasi Pencoblosan
Pilkada Jateng 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon):
- Paslon Nomor Urut 1: Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, diusung oleh PDIP.
- Paslon Nomor Urut 2: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, diusung oleh koalisi besar partai, termasuk Gerindra, PKB, Golkar, dan lainnya.
Ahmad Luthfi akan mencoblos di Kabupaten Sukoharjo, sementara Taj Yasin Maimoen menggunakan hak pilihnya di Sarang, Kabupaten Rembang.
Penjabat Gubernur Jateng Pantau Posko Desk Pilkada
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengunjungi Posko Desk Pilkada di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk memantau masa tenang Pilkada 2024. Posko ini aktif mulai 25 hingga 30 November 2024 dan melibatkan personel gabungan dari Pemprov Jateng, Polda Jateng, TNI, Kejaksaan, KPU, serta Bawaslu.
“Sejauh ini, situasi di wilayah Jawa Tengah masih kondusif,” ujar Nana. Di setiap kabupaten/kota juga didirikan posko serupa untuk memantau perkembangan pelaksanaan pilkada serentak.
Nana menginstruksikan agar semua kejadian dilaporkan secara berkelanjutan untuk mencegah masalah membesar. Ia juga menugaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk memantau pelaksanaan pilkada di 35 kabupaten/kota.
hfi | bkb