Berita

PT Timah Pecat Karyawati yang Viral Ejek Pengguna BPJS

Jakarta, bakaba.co – PT Timah Tbk resmi pecat karyawati yang berinisial DCW setelah video yang menunjukkan dirinya mengejek karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal terkait pelanggaran aturan perusahaan.

Keputusan PT Timah Usai Evaluasi Internal

Dalam keterangan resmi, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap DCW. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan melanggar aturan perusahaan sehingga sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dijatuhkan.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Anggi dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).

Imbauan PT Timah kepada Karyawan

PT Timah menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Anggi mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap mematuhi etika dan peraturan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Baca juga: Karyawati PT Timah Viral Ejek Pengguna BPJS, Perusahaan Minta Maaf

“Kami mengimbau kepada seluruh karyawan agar menggunakan media sosial secara bijak. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh keluarga besar PT Timah Tbk untuk menjunjung tinggi etika serta menaati peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Viral Video Karyawati PT Timah

Video DCW yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya berbicara seolah sedang bercakap-cakap, lalu mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS. Dalam video tersebut, ia juga menunjukkan logo PT Timah yang tertera di bajunya.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video yang beredar.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi PT Timah

PT Timah Tbk secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa ini. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan DCW tidak mencerminkan nilai-nilai dan budaya kerja PT Timah.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di akun Instagram resminya.

PT Timah juga mengklarifikasi bahwa konten yang dibuat DCW tidak berhubungan dengan perusahaan dan tidak mewakili kebijakan internal.

“Menegaskan bahwa konten tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter serta budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah Tbk mendapatkan fasilitas BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa perbedaan,” lanjut pernyataan resmi PT Timah.

Langkah Tegas Perusahaan dalam Menegakkan Etika

PT Timah menegaskan komitmennya dalam menerapkan disiplin di lingkungan perusahaan. Langkah pemecatan ini menjadi bukti keseriusan dalam menjaga citra dan budaya kerja yang profesional.

“Kami berharap seluruh pihak tidak lagi berspekulasi terkait kejadian ini. PT Timah akan terus memastikan seluruh karyawan memahami pentingnya etika dan aturan dalam perusahaan,” tutup Anggi Siahaan.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: aktivitas media sosialaturan perusahaanBPJSbudaya kerjabudaya kerja PT Timah dalam penggunaan media sosialdampak pelanggaran etika terhadap hubungan kerja di PT Timahdampak video viral terhadap hubungan kerja di PT Timahdampak video viral terhadap reputasi perusahaanDCWetikaetika penggunaan media sosial bagi karyawan PT Timahetika perusahaanevaluasi internalevaluasi internal PT Timah terkait video viralevaluasi internal sebagai langkah penegakan disiplin di PT Timahhubungan antara aktivitas media sosial dan etika perusahaan di PT Timahhubungan kerjaimbauan perusahaan untuk bijak dalam penggunaan media sosialimbauan PT Timah untuk bijak bermedia sosialkaryawankaryawan honorerkeluarga besar PT Timah Tbkkomitmen perusahaankomitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etikakomitmen PT Timah dalam menegakkan etika perusahaankomitmen PT Timah terhadap etika dan peraturan perusahaanlangkah perusahaan dalam menjaga etika dan peraturanlangkah PT Timah dalam menangani kasus video viral karyawannyalangkah tegaslangkah tegas PT Timah terhadap pelanggaran aturan perusahaanmedia sosialpelajaranpelajaran dari kasus pemecatan karyawati PT Timahpemecatanpentingnya budaya kerja yang menjunjung etika di PT Timahpentingnya etika dalam penggunaan media sosial bagi karyawanpentingnya menaati peraturan perusahaan di PT Timahpentingnya permintaan maaf perusahaan atas tindakan karyawanperan evaluasi internal dalam penegakan disiplin di PT Timahperan perusahaan dalam memberikan pelajaran bagi karyawanperan perusahaan dalam mengawasi aktivitas media sosial karyawanPeraturanpermintaan maafpermintaan maaf PT Timah atas video viral karyawannyaPT TimahPT Timah pecat karyawati yang viral ejek pengguna BPJSsanksisanksi bagi karyawan PT Timah yang melanggar aturansanksi pemutusan hubungan kerja sebagai langkah tegas perusahaansanksi PT Timah terhadap karyawan yang melanggar etikavideo viralvideo viral karyawati PT Timah ejek honorer

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago