PT Timah pecat karyawati yang menghina honorer dok. ist.
Jakarta, bakaba.co – PT Timah Tbk resmi pecat karyawati yang berinisial DCW setelah video yang menunjukkan dirinya mengejek karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal terkait pelanggaran aturan perusahaan.
Dalam keterangan resmi, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap DCW. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan melanggar aturan perusahaan sehingga sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dijatuhkan.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Anggi dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).
PT Timah menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Anggi mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap mematuhi etika dan peraturan yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Baca juga: Karyawati PT Timah Viral Ejek Pengguna BPJS, Perusahaan Minta Maaf
“Kami mengimbau kepada seluruh karyawan agar menggunakan media sosial secara bijak. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh keluarga besar PT Timah Tbk untuk menjunjung tinggi etika serta menaati peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Video DCW yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya berbicara seolah sedang bercakap-cakap, lalu mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS. Dalam video tersebut, ia juga menunjukkan logo PT Timah yang tertera di bajunya.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video yang beredar.
PT Timah Tbk secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa ini. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan DCW tidak mencerminkan nilai-nilai dan budaya kerja PT Timah.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di akun Instagram resminya.
PT Timah juga mengklarifikasi bahwa konten yang dibuat DCW tidak berhubungan dengan perusahaan dan tidak mewakili kebijakan internal.
“Menegaskan bahwa konten tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter serta budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah Tbk mendapatkan fasilitas BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa perbedaan,” lanjut pernyataan resmi PT Timah.
PT Timah menegaskan komitmennya dalam menerapkan disiplin di lingkungan perusahaan. Langkah pemecatan ini menjadi bukti keseriusan dalam menjaga citra dan budaya kerja yang profesional.
“Kami berharap seluruh pihak tidak lagi berspekulasi terkait kejadian ini. PT Timah akan terus memastikan seluruh karyawan memahami pentingnya etika dan aturan dalam perusahaan,” tutup Anggi Siahaan.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…