Berita

Pengumuman Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Kota Bukittinggi untuk Pemilu 2024

bakaba.co | Bukittinggi | Daftar calon legislatif sementara (DCS) untuk daerah pemilihan kota Bukittinggi diumumkan oleh KPU Kota Bukittinggi, hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra yang didampingi oleh dua komisioner lainnya yaitu Muhammad Fauzan Harza dan Safri Miswardi, dalam konferensi pers yang di adakan di kantor KPU kota Bukittinggi di jalan Cindua Mato No. 7 Bukittinggi.

“Hari ini 19 Agustus 2023 KPU sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara sebagaimana ketentuan peraturan perundangan untuk tahapan selanjutnya adalah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat,” jelas Satria Putra

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Bukittinggi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bukittinggi dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir dalam Pengumuman KPU kota Bukittinggi Nomor 12/PL.01.4-Pu/1375/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Baca juga: KPU Bukittinggi Siap Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Tanggapan Masyarakat

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kota Bukittinggi;
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Bukittinggi melalui:

Website Info Pemilu KPU yaitu: https://infopemilu.kpu.go.id
Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan alamat Jl. Cindua Mato No 7, Bukittinggi
email: kpubukittinggikota@gmail.com
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Bukittinggi.

Jaminan Keamanan Identitas Masyarakat

Dalam hal keamanan data diri masyarakat yang memasukan tanggapan atas Daftar Calon Sementara, Muhammad Fauzan Harza menyampaikan bahwa “KPU Bukittinggi tentu bekerja dengan standar etika yang tinggi dan menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat yang melaporkan atau memberi masukan serta tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara yang sudah di umumkan oleh KPU Kota Bukittinggi, terangnya.

15 Partai dan 311 Orang Bakal Calon

Dalam konferensi pers ini Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra juga menerangkan “bahwa hanya ada 15 Partai yang akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif DPRD Kota Bukittinggi di Pemilu kali ini, Dua partai dari awal masa pendaftaran caleg memang tidak mendaftarkan calon legislatifnya yaitu Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), sementara untuk daftar calon legislatif dari Partai Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat karena sampai batas akhir jadwal masa perbaikan dokumen tidak bisa melengkapi perbaikan persyaratan sebagaimana dimaksud oleh peraturan perundangan, serta hanya ada 311 orang bakal calon legislatif  yang di umumkan dalam DCS ini karena ada beberapa partai yang tidak penuh menempatkan calon legislatif sesuai dengan kuota yang ada” pungkas Satria

afi | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 311 orang bakal calon legislatif yang diumumkan oleh KPU Bukittinggialasan Partai Hanura tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calegbakal calon legislatifBakal calon legislatif Bukittinggi 2024Berita PemiluBukittinggicaleg bukttinggicalon legislatifCara memberi tanggapan DCS Bukittinggicara memberikan tanggapan terhadap DCS KPU Bukittinggicara mengakses info pemilu KPU Bukittinggi melalui website dan emaildaftar caleg bukittinggiDaftar Calon SementaraDaftar Calon Sementara DCS DPRD Kota Bukittinggi 2024Daftar Calon Sementara DPRD Kota Bukittinggidcsdcs bukittinggiDCS Pemilu Bukittinggi 2024DPRD BukittinggiDPRD KotaDPRD Kota BukittinggiHanurainfo pemiluinformasi mengenai pendaftaran caleg Pemilu 2024 BukittinggiInformasi Pemilu Kota Bukittinggikeamanan data pribadi masyarakat yang memberikan tanggapan DCSketerwakilan perempuanKeterwakilan perempuan di DPRD BukittinggiKota BukittinggiKPU BukittinggiKPU Kota BukittinggiKPU Sumbarlegislatifmasa tanggapan masyarakat terhadap DCS Kota Bukittinggimasukan masyarakatpartai Garudapartai PKNpartai politikpartai politik yang mengikuti Pemilu di Kota BukittinggiPartai yang ikut pemilu di Bukittinggipemilu 2024Pemilu DPRD Bukittinggi 2024pemilu legislatifpendaftaran calegPengajuan tanggapan DCS DPRD Bukittinggipengumuman calon legislatif sementara KPU Bukittinggipengumuman DCSPengumuman DCS KPU Bukittinggi 2024peraturan KPUpersentase keterwakilan perempuan dalam DCS Kota Bukittinggipersyaratan administrasiproses perbaikan dokumen caleg dalam Pemilu Kota BukittinggiSatria PutraStandar etika KPU Bukittinggitanggapan masyarakatTanggapan masyarakat terhadap DCS Bukittinggitanggapan masyarakat terhadap DCS calon legislatif Bukittinggi 2024

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

8 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago