Calon Anggota DPRD siap diterima daftarnya oleh KPU - Heldo Aura Ketua KPU Bukittinggi foto Fadhly Reza
bakaba.co | Bukittinggi | Jelang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bukittinggi, pada awal Mei 2023 mendatang seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi melaksanakan rapat internal terkait dengan penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bukittinggi Jumat pagi, (28/4).
Berdasarkan jadwal tahapan pencalonan, pengajuan Bakal Calon DPRD akan di mulai dari tanggal 1 s/d 14 Mei 2023 mendatang. Rapat internal ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, terlihat juga hadir seluruh Anggota KPU Kota Bukittinggi, Plh. Sekretaris, Kasubag dan jajaran KPU Kota Bukittinggi.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka OTT
Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam arahannya menyampaikan agar seluruh jajaran KPU dapat memahami aturan terkait penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD ini.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul , MM menjelaskan Kembali tentang persyaratan-persyaratan Bakal Calon, sekaligus batas minimal keterwakilan perempuan disetiap dapil yang harus di penuhi oleh partai politik.
Untuk memberi pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pengajuan bakal calon DPRD Kota Bukittinggi, Kasubbag Teknis KPU Kota Bukittinggi memberikan pengenalan dan pemahaman kepada seluruh Sekretariat cara penggunaan Aplikasi Silon, yang mana nantinya Parpol dalam mengajukan Bacalegnya melalui Aplikasi Silon.
rel | KPU Bukittinggi
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…