Sidang Praperadilan KPK jelaskan Alur Kasus Suap Harun Masiku dok ist.
Jakarta, bakaba.co, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur kasus suap Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Operasi tangkap tangan (OTT) sejak 2020 hingga upaya penghambatan penyidikan menjadi perhatian publik.
KPK membongkar upaya sistematis suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pada 8 Januari 2020, KPK mengamankan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina dalam operasi di Bandara Soetta dan Jakarta.
Berdasarkan penyadapan, Hasto Kristiyanto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel dan melarikan diri. “Ada perintah dari Hasto ke penjaga Rumah Inspirasi untuk menghubungi Harun agar kabur,” ujar tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di PN Jaksel (6/2/2025).
Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto: Rumah Digeledah, KPK Gencarkan Penyelidikan
KPK mengungkap uang Rp400 juta dibungkus amplop cokelat dalam tas ransel hitam. Uang tersebut dititipkan Hasto melalui stafnya, Kusnadi, kepada Donny untuk diserahkan ke Saeful Bahri. Bukti transaksi ini menjadi kunci dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.
Hasto disebut menawarkan jabatan komisioner Komnas HAM atau komisaris BUMN kepada Riezky Aprilia agar mau mengosongkan kursi Dapil Sumsel I untuk Harun Masiku. Riezky menolak tegas tawaran tersebut saat ditemui Saeful Bahri di Singapura (25/9/2019).
Selain Harun Masiku yang masih buron, KPK menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka baru pada akhir 2024. Keduanya diduga menghambat penyidikan dengan menghilangkan bukti dan mengatur pelarian Harun.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…