Berita

Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Sampah Rp75 Miliar di Tangsel

bakaba.co, Serang, Banten – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga merugikan negara hingga Rp75 miliar. Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah tim intelijen menemukan indikasi pelanggaran dalam kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh PT EPP.

Detail Kasus dan Tahapan Hukum

Kasus korupsi ini bermula dari temuan pembuangan sampah liar di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang memicu protes warga. Setelah ditelusuri, sampah tersebut berasal dari Kota Tangsel. Plh Asisten Kejati Banten, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa PT EPP diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak, termasuk pengelolaan sampah dengan prinsip reuse, recycle, dan reduce.

Baca juga: Merawat Bumi dan Bank Sampah

Nilai Kerugian Negara

Kontrak pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar terbagi menjadi dua bagian: Rp50 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp25 miliar untuk pengelolaan sampah. Namun, tim penyidik menemukan bahwa PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas memadai, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar.

Proses Penyidikan

Saat ini, kasus telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak lima orang telah diperiksa sebagai saksi, dan Kejati Banten berencana menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Pembuangan sampah liar di Jatiwaringin memicu aksi protes dan demonstrasi warga. Mereka menuntut penanganan serius dari pemerintah terkait pengelolaan sampah yang tidak sesuai prosedur.

Tuntutan Transparansi

Masyarakat mendesak transparansi dalam proses hukum dan penanganan kasus ini. Mereka berharap kasus korupsi ini tidak hanya berhenti di penyidikan, tetapi juga sampai ke pengadilan untuk memberikan efek jera.

hyr | bkb
Ilustrasi by Dinh Khoi Nguyen dari Pixabay

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago