Karyawati PT Timah Viral foto Tankapan Layar Video Viral
bakaba.co, Jakarta, – Sebuah video karyawati PT Timah berinisial DCW yang mengejek pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Dalam video terlihat DCW menyindir karyawan honor dan membandingkan dengan fasilitas kesehatan yang diterima dari perusahaan, menyebut statusnya sebagai “pasien prioritas” karena merupakan karyawan tetap. PT Timah langsung meminta maaf dan menjanjikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan.
Viralnya video terjadi pada Minggu (2/2/2025) saat video DCW menyebar di platform seperti Instagram dan Twitter. Dalam rekaman, DCW tertawa sambil berkata: “Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas!”. Ucapannya memicu kecaman publik karena dianggap merendahkan pengguna BPJS.
Baca juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS PBI, Publik Geram dengan Ketimpangan Sosial
PT Timah mengunggah permintaan maaf di Instagram resmi, menegaskan bahwa konten DCW tidak mewakili budaya perusahaan. “Kami menjunjung tinggi etika dan saling menghormati,” tulis pernyataan tersebut.
Kepala Komunikasi PT Timah, Anggi Siaahan, menegaskan semua karyawan, termasuk DCW, menggunakan BPJS sesuai kelas kepesertaan. “Tidak ada perbedaan layanan antara karyawan tetap dan honorer,” tegasnya.
Sanksi Perusahaan
DCW telah dipanggil dan menghadapi proses disiplin. PT Timah juga berencana mengedukasi karyawan tentang etika bermedia sosial untuk mencegah kasus serupa.
Netizen mengecam aksi DCW sebagai bentuk diskriminasi terhadap pekerja honorer. Tagar #PTTimahViral trending di Twitter dengan 15K+ cuitan.
Analis komunikasi krisis, Dr. Andi Wijaya, menyebut respons cepat PT Timah membantu meminimalisir kerusakan citra. “Permintaan maaf transparan kunci utama,” ujarnya.
Data BPJS per Januari 2025 menunjukkan 234 juta peserta aktif, 68% di antaranya adalah pekerja non-tetap. Seluruh karyawan PT Timah wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai Permenaker No. 18/2024.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…