Berita

Karyawati PT Timah Viral Ejek Pengguna BPJS, Perusahaan Minta Maaf

bakaba.co, Jakarta, – Sebuah video karyawati PT Timah berinisial DCW yang mengejek pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Dalam video terlihat DCW menyindir karyawan honor dan membandingkan dengan fasilitas kesehatan yang diterima dari perusahaan, menyebut statusnya sebagai “pasien prioritas” karena merupakan karyawan tetap. PT Timah langsung meminta maaf dan menjanjikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan.

Kronologi Video Viral

Viralnya video terjadi pada Minggu (2/2/2025) saat video DCW menyebar di platform seperti Instagram dan Twitter. Dalam rekaman, DCW tertawa sambil berkata: “Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas!”. Ucapannya memicu kecaman publik karena dianggap merendahkan pengguna BPJS.

Baca juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS PBI, Publik Geram dengan Ketimpangan Sosial

Respons Resmi PT Timah

PT Timah mengunggah permintaan maaf di Instagram resmi, menegaskan bahwa konten DCW tidak mewakili budaya perusahaan. “Kami menjunjung tinggi etika dan saling menghormati,” tulis pernyataan tersebut.

Kepala Komunikasi PT Timah, Anggi Siaahan, menegaskan semua karyawan, termasuk DCW, menggunakan BPJS sesuai kelas kepesertaan. “Tidak ada perbedaan layanan antara karyawan tetap dan honorer,” tegasnya.

Sanksi Perusahaan

DCW telah dipanggil dan menghadapi proses disiplin. PT Timah juga berencana mengedukasi karyawan tentang etika bermedia sosial untuk mencegah kasus serupa.

Netizen mengecam aksi DCW sebagai bentuk diskriminasi terhadap pekerja honorer. Tagar #PTTimahViral trending di Twitter dengan 15K+ cuitan.
Analis komunikasi krisis, Dr. Andi Wijaya, menyebut respons cepat PT Timah membantu meminimalisir kerusakan citra. “Permintaan maaf transparan kunci utama,” ujarnya.

Data BPJS per Januari 2025 menunjukkan 234 juta peserta aktif, 68% di antaranya adalah pekerja non-tetap. Seluruh karyawan PT Timah wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai Permenaker No. 18/2024.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: analisis komunikasi krisis PT Timahaturan BPJSbakaba.coBerita Nasionalberita terkiniBPJS KesehatanBreaking newscara melaporkan konten diskriminatif di media sosialcara PT Timah mencegah kasus serupadampak kasus ini pada reputasi BUMNdampak video viral PT Timah di media sosialdiskriminasi BPJSedukasi etika media sosial bagi karyawanedukasi media sosialedukasi penggunaan media sosial di lingkungan kerjaejek BPJSetika karyawanGoogle Newshubungan BPJS dan hak pekerja honorerinformasi terkiniinsiden viralkaryawati PT Timahkasus viralkebijakan BPJS sesuai Permenaker No. 18/2024kebijakan BPJS untuk karyawan PT Timahkebijakan perusahaankelas kepesertaan BPJSkonten diskriminatifkontroversi PT Timahkritik netizenkritik publik terhadap diskriminasi BPJSkronologi ejek BPJS oleh karyawati PT Timahlangkah hukum korban ejekan BPJSlangkah perusahaan menghukum karyawati DCWlayanan kesehatanmedia sosialpekerja honorerpekerja tetappenjelasan kelas kepesertaan BPJS Kesehatanperan Instagram dalam penyebaran video kontroversialperbandingan layanan BPJS karyawan dan umumperbedaan fasilitas kesehatan karyawan tetap dan honorerpermintaan maafpernyataan Dr. Andi Wijaya soal manajemen krisispernyataan resmi Kepala Komunikasi PT Timahprosedur pelaporan pelanggaran kode etik karyawanPT Timah viralreaksi netizen terhadap video ejek BPJSrekomendasi ahli komunikasi untuk PT Timahreputasi perusahaanrespons PT Timah atas kasus diskriminasi BPJSsanksi PT Timahsanksi untuk pelanggar etika perusahaansejarah kontroversi PT Timahstatistik peserta BPJS Kesehatan 2025tagar viraltanggung jawab perusahaan atas tindakan karyawanupaya PT Timah perbaiki citra pasca viralvideo viralviralnya tagar #PTTimahViral di Twitter

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago