pemalsuan dokumen SHGB , Bareskrim Polri tetapkan tersangka dok ist.
Jakarta, bakaba.co – Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang. Keempat tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang telah dilakukan sejak akhir 2023. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya 263 SHGB dan 17 SHM palsu yang terkait dengan pagar laut di wilayah tersebut.
Kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut di Tangerang pertama kali terungkap viral di dunia maya ada peta tanah di laut, setelah viral Bareskrim Polri melakukan investigasi mendalam. Pagar laut tersebut memiliki panjang sekitar 30,16 kilometer dan terletak di perairan Tangerang, Banten. Investigasi mengungkap bahwa 263 SHGB dan 17 SHM telah diterbitkan secara ilegal.
Baca juga: Anggota Keluarga Kades Kohod Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pemalsuan Sertifikat
Keempat tersangka yang ditetapkan adalah:
Mereka diduga telah bermufakat untuk memalsukan dokumen seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah. Pemalsuan ini dilakukan sejak Desember 2023 hingga November 2024.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, motif utama dari tindakan ini adalah ekonomi. “Yang jelas, ini terkait dengan motif ekonomi bagi mereka,” ujar Djuhandani. Namun, penyidik masih mendalami berapa besar keuntungan yang diperoleh para tersangka.
Proses hukum terhadap keempat tersangka masih berlangsung. Penyidik belum menahan mereka karena proses gelar perkara baru dilakukan pada 18 Februari 2025. Namun, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) agar para tersangka tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia.
Kasus ini menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan nelayan yang kesulitan jika harus memutar meghindari pagar laut, dan serta warga Desa Kohod, yang identitasnya dicatut untuk kepentingan pemalsuan dokumen. Bareskrim memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…