Berita

Jusuf Kalla Resmi Jadi Ketum PMI, Polemik Kepemimpinan Selesai

Jakarta, bakaba.co – Polemik mengenai kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya mencapai titik terang. Jusuf Kalla (JK) secara resmi dinyatakan sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, setelah sebelumnya terjadi klaim tandingan dari tokoh senior Agung Laksono yang memicu perdebatan.

Jusuf Kalla Kembali Memimpin PMI

Jusuf Kalla, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, kembali menduduki kursi Ketua Umum PMI. Meski demikian, kepemimpinan JK di periode ini sempat terganggu oleh klaim dari Agung Laksono yang mengaku terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) tandingan.

“Ini ilegal dan merupakan pengkhianatan. Pak Agung Laksono sudah membagi Golkar dan membuat tandingan Kosgoro. Itu kebiasaannya, dan kita harus melawannya,” tegas JK saat membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).

Agung Laksono mengklaim telah mendapat dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI untuk maju sebagai calon ketua umum, namun syarat dukungan yang ditetapkan tidak tercapai, yang membuatnya gagal menjadi kandidat yang sah.

Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla Diterima Secara Sah

Polemik mengenai dualisme kepemimpinan ini akhirnya berakhir setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengeluarkan keputusan yang mengakui kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla sebagai sah. JK menerima surat pengakuan resmi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 adalah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI.

Baca juga: Jusuf Kalla Kritisi Kepemimpinan Tandingan Agung Laksono di PMI

“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian berdasarkan AD/ART PMI, memberikan pengakuan kepada kepengurusan baru PMI yang dipimpin oleh Bapak Jusuf Kalla,” ujar Supratman dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Dualisme Kepemimpinan Dianggap Selesai

Dalam sambutannya, JK menegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme di PMI. Ia mengatakan bahwa setelah keputusan dari Kemenkum, permasalahan tersebut telah selesai dan tidak ada lagi organisasi PMI tandingan di Indonesia.

“Perkara ini sudah selesai. Tidak ada dualisme di PMI. Yang ada adalah PMI yang sah dengan kepemimpinan saya,” kata JK.

JK juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang mendirikan organisasi PMI tandingan harus menghormati keputusan pemerintah dan dapat membentuk lembaga sosial lain yang tidak menggunakan nama PMI.

“Kami tidak melarang mereka untuk membuat organisasi sosial baru, asalkan tidak memakai nama PMI,” ujar JK, sembari berharap PMI tandingan yang dibentuk segera membubarkan diri jika keputusan pemerintah menyatakan mereka tidak sah.

Pesan JK untuk Pihak PMI Tandingan

JK berpesan kepada mereka yang terlibat dalam PMI tandingan untuk tidak ragu membentuk organisasi sosial baru di bidang bencana jika mereka memang berniat untuk bekerja dalam sektor sosial.

“Silakan saja membentuk organisasi sosial, selama tidak menggunakan nama PMI. Kami siap bekerja sama jika niat mereka memang untuk sosial,” imbuhnya.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: AD/ART PMIAgung LaksonoAlasan Kemenkum HAM mengakui kepemimpinan Jusuf KallaAnalisis keputusan Kemenkum HAM terkait PMIArtikel Beritabakaba.coBencana sosialBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsDampak dualisme kepemimpinan PMI terhadap organisasiDampak polemik PMI terhadap kegiatan kemanusiaanDualisme kepemimpinanDualisme PMIDukungan pemerintah terhadap kepemimpinan Jusuf Kallagoogle discoverGoogle NewsGrand Sahid HotelHarapan Jusuf Kalla untuk masa depan PMI di bawah kepemimpinannyaImbauan Jusuf Kalla untuk pembentukan organisasi sosial baruInformasi Terbaru Hari IniJusuf KallaJusuf Kalla PMIJusuf Kalla resmi jadi Ketua Umum PMI 2024-2029Kemenkum HAMKementerian Hukum dan HAMkepemimpinan PMIKepengurusan PMIKeputusan KemenkumKeputusan Kemenkum HAM tentang kepemimpinan PMIKetua Umum PMIKlaim kepemimpinankritik Jusuf KallaKritik Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono di Munas PMIKronologi klaim kepemimpinan Agung Laksono di PMILangkah Jusuf Kalla mempertahankan kepemimpinan PMILembaga sosialMunas PMIMusyawarah Nasional PMIOrganisasi tandinganPembubaran PMI tandinganPengakuan pemerintahPeran PMI dalam penanganan bencana di IndonesiaPeran Supratman Andi Agtas dalam menyelesaikan polemik PMIPerbandingan kepemimpinan Jusuf Kalla dan Agung Laksono di PMIPernyataan Jusuf Kalla tentang PMI tandinganPesan Jusuf Kalla kepada pendukung PMI tandinganPMIPMI 2024-2029PMI sahPMI TandinganPolemik dualisme kepemimpinan PMI antara Jusuf Kalla dan Agung LaksonoPolemik Kepemimpinan PMIpolemik PMIProses Musyawarah Nasional PMI ke-22 di Grand Sahid HotelProspek kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI periode 2024-2029Reaksi Agung Laksono atas keputusan Kemenkum HAMSupratman Andi AgtasSyarat sah kepemimpinan PMI menurut AD/ARTTanggapan publik atas kepemimpinan Jusuf Kalla di PMITop StoriesUpaya pemerintah menyelesaikan dualisme PMIUpaya PMI tandingan membubarkan diri setelah keputusan Kemenkum

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago