"Seharusnya, sebelum eksekusi dilakukan, pengadilan terlebih dahulu membatalkan sertifikat lama melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan keputusan Mahkamah…
Saya tegaskan tidak ada sejengkal pun tanah Pemerintah Kota Bukitttinggi di sini," ujar Didi pada bakaba.co.
Adapun perbuatan Pemko Bukittinggi yang membeli tanah yang telah terikat PPJB antara Yayasan Fort De Kock dengan Kaum Syafri St.…
Dalam amar putusan PTUN menyebutkan: membatalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 22/Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi,Provinsi…