Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan unsur suap dan gratifikasi yang jelas merugikan negara.
"Semoga saja penanganan proyeknya tidak ada korupsi. Saya mantan penyidik, sangat paham bahwa seringkali proyek diada-adakan. Di situ ada hitung-hitungannya,…