Korupsi Proyek Kramat Raya: Pejabat dan Kontraktor Ditahan Kejati Sumsel
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan unsur suap dan gratifikasi yang jelas merugikan negara.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan unsur suap dan gratifikasi yang jelas merugikan negara.
“Semoga saja penanganan proyeknya tidak ada korupsi. Saya mantan penyidik, sangat paham bahwa seringkali proyek diada-adakan. Di situ ada hitung-hitungannya, mulai dari mesin, alatnya, dan sebagainya,” kata Dharma.