Berita

Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat dan Dihukum Berat

BAKABA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendesak tindakan tegas terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Ia menilai tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata internasional. “Para pelaku telah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena korban pemerasan adalah warga Malaysia,” ujar Hasbi pada Jumat (27/12/2024).

Kasus ini telah menjadi perhatian global karena melibatkan warga negara asing. Hasbiallah menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menghukum para pelaku dengan tegas, baik secara pidana maupun etik. Para pelaku bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. “Selain hukuman pidana, mereka harus dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran berat ini,” tambahnya.

Baca juga: Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, 18 Oknum Diamankan

Barang Bukti dan Penyelidikan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. Penempatan khusus ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan senilai Rp 2,5 miliar, dengan korban mencapai 45 warga negara Malaysia berdasarkan identifikasi scientific kami,” ujar Abdul pada Selasa (24/12/2024).

Penyelidikan kasus ini difokuskan pada pelanggaran etik sebelum masuk ke proses pidana. Abdul juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan anggota dari berbagai satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda. Sidang kode etik Polri terhadap para pelaku dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Untuk saat ini, kami fokus menyelesaikan aspek etik kasus ini,” jelasnya.

Dampak Internasional

Hasbiallah memperingatkan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi buruk terhadap institusi kepolisian Indonesia di mata dunia. Ia meminta Polri bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tegas. “Jangan sampai masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai institusi yang tidak bermoral dan tukang peras. Ini merugikan seluruh bangsa,” ujarnya.

Djakarta Warehouse Project 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) menjadi perhatian besar, baik nasional maupun internasional. Namun, tindakan oknum kepolisian ini mencederai nama baik acara tersebut dan institusi yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 18 polisi dipecat karena memeras penonton DWP 20245 miliarAnggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak tindakan tegas terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project 2024Artikel Beritabakaba.cobarang bukti pemerasan polisi di DWP 2024 mencapai Rp 2Berita Nasionalberita Polri terbaruberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsdampak internasional dari kasus pemerasan oknum polisi Indonesia di DWPDjakarta Warehouse Project 2024DWP 2024DWP JIExpo Kemayorangoogle discoverGoogle NewsHasbiallah IlyasHasbiallah Ilyas menilai tindakan pemerasan oknum polisi merusak citra Indonesia di mata dunia internasionalInformasi Terbaru Hari IniKapolri Jenderal Listyo SigitKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas terhadap pemerasan yang melibatkan anggota polisi di DWPkasus internasional Polrikasus pemerasan polisikasus polisi Indonesiakorban pemerasan DWPoknum polisipelanggaran etik Polripemecatan anggota Polripemecatan polisiPemerasan di DWP 2024pemerasan internasionalpemerasan polisipemerasan warga MalaysiaPoldapolisi DWP 2024polisi oknumPolisi Peras Warga Malaysiapolisi yang diduga memeras warga Malaysia di DWP 2024 harus dihukum tegasPolresPolriPolri di mata internasionalPolsekPropam Polriproses penyelidikan pemerasan polisi di DWP 2024 yang melibatkan warga Malaysiaproses penyelidikan Polri terhadap pemerasan anggota Polri di DWP 2024sanksi PTDHsidang kode etik polisisidang kode etik PolriTop Storiestransparansi dalam penyelidikan kasus pemerasan oknum polisi di DWP 2024

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago