Berita

PHK Kontributor RRI dan TVRI: DPR Minta Jaminan Hak Pekerja

bakaba.co, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor daerah sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Eva Monalisa, menyatakan dukungannya terhadap para pekerja yang terdampak.

“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Namun, kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami mendesak adanya kompensasi layak bagi kontributor yang terkena PHK, baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, maupun peluang kerja di sektor lain,” ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

PHK Harus Dilakukan Secara Manusiawi

Eva menegaskan bahwa meskipun PHK diperbolehkan dalam undang-undang, pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia menyarankan agar kontributor yang terdampak diberikan pelatihan keterampilan guna memudahkan transisi ke pekerjaan lain.

“Kontributor yang terkena PHK dapat mengikuti program pelatihan atau transisi agar memiliki kesempatan bekerja di industri penyiaran atau sektor terkait lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Angka PHK Capai 64.751 Pekerja, Tanda Lampu Kuning untuk Industri Manufaktur Indonesia

Peran Kontributor dalam Penyiaran Nasional

Menurut Eva, kontributor memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi ke berbagai daerah di Indonesia. Meskipun mereka berstatus tenaga lepas dan bukan aparatur sipil negara (ASN), kontribusi mereka sangat vital dalam produksi berita dan peliputan di daerah.

“Sebagai tenaga lepas, mereka memang tidak berstatus ASN, tetapi peran mereka dalam produksi berita dan liputan daerah sangat signifikan,” ujar Eva.

Kekhawatiran terhadap Kualitas Siaran RRI dan TVRI

Eva juga meminta agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap tenaga kontributor yang masih dipertahankan. Ia khawatir bahwa pengurangan tenaga kerja dapat berdampak pada kualitas dan jangkauan siaran, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau.

“Kami berharap pemerintah dapat mencari alternatif lain dalam melakukan efisiensi anggaran agar tidak berdampak langsung pada tenaga kerja lepas penyiaran. RRI dan TVRI juga diharapkan dapat meninjau kembali strategi efisiensi dengan mengurangi biaya di sektor yang tidak terkait langsung dengan produksi siaran dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dampak Efisiensi APBN 2025 terhadap RRI dan TVRI

Sebagai informasi, PHK kontributor di RRI dan TVRI terjadi akibat pemangkasan anggaran dalam APBN 2025. RRI mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,7 triliun, yang berdampak pada pengurangan jumlah kontributor. Sementara itu, TVRI juga menghentikan penggunaan jasa kontributor sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

rst | bkb
Feature Ilustration by Freepik

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: alternatif kebijakan efisiensi anggaranAPBN 2025Artikel Beritabagaimana RRI dan TVRI mengelola efisiensibakaba.coBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsdampak efisiensi anggaran 2025dampak PHK terhadap industri penyiaranDPR RIDPR RI soroti PHK di RRI dan TVRIefisiensi anggarangoogle discoverGoogle Newshak pekerjahak pekerja lepas penyiaranhak tenaga lepas media penyiaranindustri penyiaranInformasi Terbaru Hari Inijaminan pesangon bagi kontributorkebijakan efisiensikebijakan efisiensi dan dampaknya bagi mediakebijakan pemangkasan anggaran mediakebijakan pemerintahkebijakan pengurangan anggaran dan dampaknya bagi pekerja mediakompensasi bagi pekerja PHKkompensasi pekerjakontributor RRIkontributor TVRIkualitas siaran TVRI dan RRIlangkah pemerintah dalam mendukung tenaga lepasmasa depan tenaga lepas penyiaran setelah PHKmedia nasionalmengapa efisiensi anggaran berdampak pada media publiknasib kontributor TVRI dan RRI pasca pemangkasan anggaranpelatihan kerjapeluang kerja baru bagi kontributor PHKpemangkasan anggaranpemangkasan anggaran dan nasib kontributorpemutusan hubungan kerjapengurangan tenaga kerja RRI TVRIpenyiaran publikperan DPR dalam memperjuangkan hak pekerja mediaperan kontributor dalam penyiaran nasionalpesangon PHKPHK kontributor RRI dan TVRIPHK RRIPHK TVRIprogram pelatihan pasca PHKradio RRIregulasi PHKregulasi PHK dalam industri penyiaransiaran daerahsiaran daerah setelah pengurangan tenaga kerjasiaran TVRIsolusi bagi pekerja lepas terdampak PHKstrategi efisiensi media publiktenaga lepastenaga lepas dalam media nasionalTop Stories

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago