bakaba channel

Pemerintahan Tradisional di Minangkabau: Antara Humor dan Keseriusan

Bukittinggi, bakaba.co | Sebuah wawancara menarik tentang sistem pemerintahan tradisional (Nagari) di Sumatera Barat menyoroti keunikan tata kelola desa adat atau yang dikenal sebagai sistem Nagari. Salah satu aspek yang mencuri perhatian adalah kemungkinan seorang perempuan bisa memimpin struktur tradisional adat, sebuah ide yang dianggap lucu sekaligus mencerminkan dinamika unik dalam budaya Minangkabau.

Perempuan sebagai Pemimpin: Bundo Kanduang di Karapatan Adat Nagari

Dalam diskusi ini, Wendra Yunaldi akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat bercerita banyak tentang Nagari, struktur paling vital dalam sistem budaya dan kultural Minangkabau. Salah satu contoh adalah potensi seorang perempuan, yang dikenal dengan sebutan Bundo Kanduang, menjadi pemimpin dewan adat atau di Minangkabau disebut dengan Karapatan Adat Nagari. “Dan saya juga dengar, ada dibeberapa Karapatan di Sumatera Barat yang akhirnya harus votingkan ?, kalau voting tiba-tiba yang menang adalah perempuan kan lucu !, Ketua Karapatan Adatnya adalah seorang Bundo Kanduang” ujar Wendra

Lingkungan Diskusi: Suasana Akademik yang Santai

Video ini menghadirkan wawancara di lingkungan akademik yang santai namun tetap serius. Suasana tersebut menggambarkan diskusi mendalam tentang sistem Nagari di Minangkabau. Dari tata kelola budaya hingga aspek hukum, pembahasan ini mengupas bagaimana sistem tradisional tersebut tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Baca juga: Hak Rakyat, Nagari dan Politik Anggaran

Fokus pada Budaya Minangkabau

Wendra Yunaldi membahas berbagai aspek unik sistem Nagari, termasuk keterkaitannya dengan nilai-nilai budaya Minangkabau. Diskusi juga menyentuh bagaimana desa adat tersebut dikelola secara turun-temurun berdasarkan hukum adat yang kokoh.

Nagari: Tata Kelola Desa Adat yang Kaya Nilai Budaya

Sistem Nagari di Minangkabau dikenal sebagai salah satu bentuk pemerintahan tradisional yang tetap bertahan hingga kini. Tata kelola desa ini menggabungkan nilai-nilai budaya, adat, dan hukum yang diwariskan dari generasi ke generasi. Video wawancara di bakaba channel ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana sistem ini dikelola, sekaligus menyoroti peran penting akademisi dalam mempelajari dan memelihara tradisi ini.

Diskusi Lanjutan tentang Aspek Budaya dan Hukum

Dalam bagian akhir video, wawancara kembali menekankan pentingnya memahami aspek budaya dan hukum yang menjadi dasar sistem Nagari. Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat ini menyebutkan bahwa struktur desa adat ini mencerminkan kearifan lokal yang harus terus dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa.

Penutup: Perspektif Akademik tentang Desa Adat di Minangkabau

Video ini menjadi jendela yang menarik untuk memahami keunikan sistem Nagari di Sumatera Barat. Dengan wawasan dari akademisi, diskusi ini memberikan gambaran mendalam tentang bagaimana budaya dan hukum adat dapat berjalan berdampingan dalam tata kelola masyarakat tradisional.

aji | bkb

Saksikan video selengkapnya di bakaba channel YouTube

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: adat minangkabauArtikel BeritaAspek budaya dan hukum dalam tata kelola Nagari di MinangkabauAspek hukum dan budaya dalam sistem Nagari di Sumatera BaratBagaimana perempuan bisa menjadi pemimpin Karapatan Adat NagariBagaimana sistem Nagari masih relevan di zaman modernbakaba.coBeritaberita IndonesiaBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsbudaya minangkabauBundo Kanduangdan pemerintahan tradisional NagariDesa adat budaya MinangkabauDesa Adat IndonesiaDesa adat Sumatera BaratDiskusi akademik tentang sistem Nagari MinangkabauDiskusi akademik tentang sistem pemerintahan adat di Sumatera Baratforum bakabaforum bakaba.cogoogle discoverGoogle NewsHak Rakyat NagariHubungan budayahukum adatHukum Adat MinangkabauHukum adat Minangkabau dalam sistem NagariHukum adat NagariHukum adat yang mengatur pemerintahan desa adat Nagari di MinangkabauInformasi Terbaru Hari IniKarapatan Adat NagariKarapatan Adat Nagari sebagai dewan adat di budaya MinangkabauKarapatan Adat Nagari: Kepemimpinan perempuan di MinangkabauKarapatan adat perempuanKearifan lokal Minangkabau dalam pengelolaan desa adat NagariKeunikan sistem Nagari dalam tata kelola desa adat di MinangkabauKeunikan struktur Nagari di Sumatera BaratMengapa Bundo Kanduang bisa memimpin dalam sistem Karapatan AdatMinangkabau Sumatera Baratnagari MinangkabauNagari Sumatera BaratNewsPemerintahan adat Minangkabau dan perempuan pemimpinpemerintahan nagariPemerintahan Tradisional MinangkabauPemikiran akademik tentang kelestarian Nagari dan budaya MinangkabauPemimpin perempuan dalam adatPemimpin perempuan di sistem Nagari MinangkabauPemimpin perempuan NagariPengaruh budaya Minangkabau terhadap sistem pemerintahan NagariPeran Bundo Kanduang dalam Karapatan Adat NagariPeran Bundo Kanduang dalam struktur adat Nagari MinangkabauPeran perempuan dalam adat Minangkabau sebagai Bundo KanduangPerempuan pemimpin adatPerempuan sebagai simbol kekuatan adat dalam MinangkabauPerspektif akademisi tentang tata kelola Nagari di MinangkabauPolitik anggaran dan hak rakyat dalam sistem NagariPolitik anggaran MinangkabauRelevansi sistem Nagari di tengah perubahan zamanSejarah dan peran Nagari dalam budaya MinangkabauSistem desa adat Nagari sebagai warisan budaya tradisional MinangkabauSistem NagariSistem Nagari sebagai pemerintahan tradisional di MinangkabauSistem pemerintahan adatSistem pemerintahan tradisional Nagari di Sumatera BaratTata kelola desa adatTata kelola desa adat Minangkabau yang mempertahankan tradisiTata kelola desa adat Nagari berdasarkan hukum adat MinangkabauTata kelola NagariTop StoriesTradisi Bundo KanduangTradisi Bundo Kanduang dan peran perempuan dalam masyarakat adatTradisi Nagariuniversitas muhammadiyah sumatera baratVideo wawancara akademik tentang desa adat MinangkabauVideo wawancara MinangkabauWarisan budaya Nagari Minangkabau sebagai desa adatwawancara bakabawawancara bakaba.coWawancara tentang sistem Nagari Minangkabau dan dinamika budayaWendra YunaldiWendra Yunaldi tentang sistem pemerintahan tradisional Nagari

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

8 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago