Berita

Mahasiswi di Kudus Ditangkap Terkait Kasus Penjualan Video Pornografi Foursome

bakaba.co, KUDUS – Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak ditetapkan sebagai tersangka setelah terungkap menjual video pornografi yang ia produksi bersama tiga pria. Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengindikasikan aktivitas mencurigakan di tempat kos wilayah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus.

Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, DMW diamankan oleh tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober 2024. DMW adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang sedang tinggal di Kudus.
“Dalam kasus ini, ada tiga pria yang ikut serta dalam video tersebut. Mereka berinisial MAN (25), FY (24), dan EN (27). Namun, ketiganya hanya berstatus sebagai saksi, karena mereka tidak mengetahui bahwa video tersebut dijual oleh DMW,” ujar Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Kontes Moral pada Video Viral

Produksi dan Penjualan Video

Menurut pengakuan DMW, setiap aktivitas hubungan seksual dengan teman-temannya direkam untuk keperluan pribadi. Namun, video-video tersebut kemudian dijual melalui status WhatsApp dengan harga yang bervariasi.
“Video tersebut dijual melalui status WhatsApp, biasanya berupa cuplikan 4-6 detik. Hal ini memancing rasa penasaran pembeli, yang kemudian menghubungi tersangka untuk membeli video lengkapnya,” jelas Ronni.

Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung durasi video. Tersangka mengaku telah menjual video tersebut sebanyak dua kali kepada puluhan orang. Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 21 orang membeli video tersebut, sementara pada 30 Oktober 2024, jumlah pembeli bertambah menjadi 30 orang.

Total Pendapatan dan Penggunaan Uang

DMW memperoleh total pendapatan sebesar Rp 4,45 juta dari penjualan video. Pada penjualan pertama, ia mendapatkan Rp 2,3 juta, sementara penjualan kedua menghasilkan Rp 2,15 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penangkapan ini, polisi menyita beberapa video porno sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancaman hukuman maksimal adalah enam tahun penjara,” tegas Ronni.

sjy | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: alasan DMW menjual video porno untuk judi onlineancaman hukuman enam tahunancaman hukuman enam tahun untuk pelaku penjualan video pornoArtikel Beritabagaimana hukum mengatur transaksi video porno di WhatsAppbagaimana mahasiswi Kudus produksi dan jual video pornografibagaimana video porno dijual melalui status WhatsApp di Kudusbakaba.cobarang bukti video porno dalam kasus penjualan di Kudusberita Indonesiaberita Jawa Tengahberita KudusBerita MahasiswiBerita Nasionalberita sumbarberita terkiniBreaking newscara penjualan video porno melalui WhatsAppDMWDMW ditetapkan tersangka penjualan video pornoDMW jual video porno dengan harga bervariasi di Kudusgoogle discoverGoogle Newsharga video porno di WhatsApp Kudusharga video pornografihukum informasi dan transaksi elektronikhukum jual beli video pornohukum yang mengatur penjualan video pornografi di IndonesiaInformasi Terbaru Hari Inijudi onlineKapolres Kuduskasus Kuduskasus penjualan video porno mahasiswi KudusKasus Pornografi di Kudusmahasiswi Demakmahasiswi Demak jual video pornografi di KudusMahasiswi Ditangkap PolisiPasal 45 ayat 1 UU ITEpelaku penjualan videopelaku penjualan video porno melalui WhatsApp di Kuduspembeli video pornografipenanganan kasus pornografi oleh Resmob Polres Kuduspengakuan DMW terkait video porno dan pendapatanPenjualan Konten Porno OnlinePenjualan Video Pornopenjualan video pornografipenjualan video WhatsAppperan tiga pria dalam kasus video pornografi Kuduspolisi Kuduspolisi Kudus sita barang bukti video pornopolisi ungkap penjualan video pornografi melalui WhatsAppproduksi video pornoproses hukum terkait penjualan video pornografi di KudusResmob Polres Kudusstatus WhatsApptersangka penjualan videoTop Storiestotal pendapatan DMW dari penjualan video porno di Kudustotal pendapatan penjualan videovideo cuplikan 4-6 detikvideo porno cuplikan pendek yang dijual di WhatsApp KudusVideo Porno Foursomevideo porno sebagai barang buktivideo pornografivideo viral Kudus

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago