Berita

Kubu Agung Laksono Keberatan Hasil Munas PMI XXII

Jakarta, bakaba.co – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty Usman, menyatakan keberatan terhadap Surat Jawaban Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI XXII yang digelar pada 8–11 Desember 2024. Keberatan ini muncul akibat dugaan pelanggaran mekanisme dan prosedur organisasi selama Munas berlangsung.

Keberatan Terhadap Legitimasasi Surat Kemenkum HAM

Menurut Ulla, surat dari Kemenkum HAM belum dapat dijadikan dasar legitimasi hasil Munas dan susunan kepengurusan yang dihasilkan. “Surat tersebut belum dapat dijadikan dasar legitimasi, karena PMI tidak tercatat atau terdaftar dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkum HAM. Selain itu, surat tersebut hanya mengakui, bukan mensahkan, hasil Munas dan susunan kepengurusan,” tegas Ulla dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Ulla juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang mencuat selama Munas, termasuk penggunaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI 2019–2024 yang tidak sesuai mekanisme. Ia menegaskan bahwa AD/ART tersebut lahir dari Rapat Pimpinan yang diperluas pada 2018, bukan dari Munas sebagai forum tertinggi.

“Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi yang kami junjung tinggi,” katanya.

Polemik Masa Jabatan Ketua Umum

Keberatan lainnya terkait dengan aturan masa jabatan Ketua Umum PMI yang tidak dibatasi dalam AD/ART. Jusuf Kalla, yang telah menjabat selama tiga periode, terpilih kembali untuk periode keempat dalam Munas tersebut. “Ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan semangat pembatasan jabatan publik maksimal dua periode,” ujar Ulla.

Kritik Terhadap Proses Munas

Ulla juga menyoroti proses persidangan Munas yang dinilai tidak mencerminkan prinsip musyawarah untuk mufakat. Tata tertib tidak dibahas secara terbuka, dan ada keputusan sepihak dalam penentuan aturan. “Bahkan, mikrofon dicabut oleh panitia atas permintaan pimpinan sidang. Sehingga tidak ada dialog dua arah yang transparan,” ungkapnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Resmi Jadi Ketum PMI, Polemik Kepemimpinan Selesai

Selain itu, keberatan muncul dalam proses pencalonan Ketua Umum periode 2024–2029. Ulla menyebut Agung Laksono telah memenuhi syarat dukungan 20 persen dari jumlah peserta Munas, namun verifikasi dukungan tersebut tidak disampaikan secara transparan kepada peserta.

Keputusan Kemenkum HAM

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik mengenai dualisme kepemimpinan ini akhirnya berakhir setelah Kemenkum HAM mengeluarkan keputusan yang mengakui kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla sebagai sah. Jusuf Kalla menerima surat pengakuan resmi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa kepengurusan PMI hasil Munas XXII adalah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI.

Seruan untuk Mediasi

Untuk mengakhiri polemik ini, Ulla mendesak Kemenkum HAM memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan. “Mediasi adalah langkah yang adil dan wajar untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan menyelesaikan konflik yang ada,” ujarnya. Ia juga meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan terhadap hasil Munas.

“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI,” pungkas Ulla.

Dengan polemik ini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia ini.

rst | bkb
redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: AD/ARTAgung LaksonoAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMIAnggaran Dasar PMIArtikel Beritabakaba.coBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsDampak Polemik Terhadap Citra PMIDugaan Pelanggaran AD/ART di Munas PMIdukungangoogle discoverGoogle NewsHarapan untuk Kepemimpinan PMI yang SolidHukumIndonesiaInformasi Terbaru Hari InijabatanJusuf KallaKeberatan Sekjen PMI Kubu Agung LaksonoKeberatan Terhadap Hasil Munas PMI XXIIkemanusiaanKemenkum HAMKemenkum HAM Akui Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf KallaKemenkum HAM Legitimasi Kepengurusan Jusuf KallakepengurusanKepengurusan PMIkeputusankonflikkonflik Munas PMIKontribusi PMI untuk KemanusiaanKontroversi Masa Jabatan Ketua Umum PMIKritik Terhadap Proses Persidangan Munas PMIkubu Agung LaksonolegitimasiMasa Depan PMI di Tengah Polemik Kepemimpinanmasa jabatan Ketua PMImediasiMediasi sebagai Solusi Konflik Internal PMIMunas PMIMunas PMI XXIIorganisasipelanggaranPelanggaran Mekanisme Organisasi di Munas PMIpemilihanPentingnya Keterbukaan dalam Organisasi PMIPeran Kemenkum HAM dalam Polemik PMIpersidanganPMIpolemikPolemik Kepemimpinan di Tubuh PMIPolemik Munas PMI 2024Polemik Pemilihan Ketua Umum PMI 2024-2029polemik PMIPolemik PMI: Antara Kepentingan Organisasi dan KekuasaanrelawanRelawan PMI dan Polemik yang TerjadiSeruan untuk Mediasi dalam Konflik PMITop StoriestransparansiTransparansi dalam Proses Pemilihan PMITuntutan Mediasi dari Kubu Agung LaksonoUlla Nuchrawaty UsmanUpaya Penyelesaian Konflik Internal PMIverifikasi

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

7 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

7 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

7 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

7 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

7 bulan ago