Berita

KPK Ungkap Setoran Kepala Dinas untuk Gubernur Bengkulu

Jakarta, Bakaba.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya setoran besar dari kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diduga untuk mendukung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam Pilkada 2024. Salah satu kepala dinas bahkan dilaporkan menyetor hingga Rp 2,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, setoran ini berawal dari permintaan langsung Rohidin Mersyah kepada jajaran kepala dinasnya untuk mengumpulkan dana guna mendanai kampanye Pilkada 2024. Permintaan itu kemudian disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Kepala Dinas di Bengkulu Diminta Menyetor Dana

Sebagai bagian dari dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, sejumlah kepala dinas di Provinsi Bengkulu mulai menyetor uang dalam jumlah besar kepada Rohidin. Setoran tersebut diperkirakan untuk mendukung kelancaran kampanye politik Gubernur Bengkulu yang akan maju kembali pada Pilkada mendatang.

Salah satu kepala dinas yang menyetor uang tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi (SF), yang menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diberikan kepada Rohidin melalui pihak ketiga, Evriansyah (EV), yang merupakan anggota staf khusus Gubernur Bengkulu.

Baca juga: Johanis Tanak Setujui Kasus OTT Gubernur Bengkulu Masuk Penyidikan

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, juga terlibat dalam pengumpulan dana kampanye. Tejo menyetor uang sebesar Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran berbagai belanja seperti ATK (Alat Tulis Kantor), SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), dan tunjangan pegawai.

Kepala Dinas Pendidikan Setor Hingga Rp 2,9 Miliar

Kasus ini semakin terungkap dengan adanya pengakuan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman, menyerahkan uang sebesar Rp 2,9 miliar. Saidirman mengumpulkan dana tersebut dengan cara mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di seluruh Provinsi Bengkulu, yang jumlahnya sekitar Rp 1 juta per orang. Uang itu disetorkan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 27 November 2024.

Setoran Lainnya dari Kepala Biro Pemerintahan

Tidak hanya kepala dinas, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera, juga dilaporkan terlibat dalam penyetoran dana kepada Rohidin. Ferry menyerahkan dana sejumlah Rp 1,4 miliar yang merupakan donasi dari satuan kerja (satker) yang tergabung dalam tim pemenangan Kota Bengkulu. Setoran itu disampaikan kepada Rohidin melalui pihak ketiga, Evriansyah, dengan total mencapai Rp 1.405.750.000.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC), ajudan Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah yang saat ini juga mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024, diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap kepala dinas untuk mendanai kampanyenya.

KPK juga menyita sejumlah uang dalam tiga mata uang, yaitu Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD). Pihak KPK telah mengamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan praktik pemerasan ini.

Tindak Lanjut KPK dalam Kasus Ini

Kasus OTT ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat, mengingat besarnya jumlah uang yang terlibat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa para pelaku hukum, termasuk oknum-oknum pejabat yang terlibat, dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak lainnya dalam praktik korupsi tersebut.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 4 miliar untuk kampanye Pilkada Rohidin Mersyah9 miliar9 miliar untuk kampanye Pilkada 2024barang bukti KPKdan Anca sebagai tersangka kasus pemerasan dana Pilkadadan SGD terkait kasus pemerasan PilkadaDana Kampanye Pilkadadugaan korupsi dana kampanye Pilkada di Provinsi BengkuluEvriansyahFerry Ernest PareraFerry Ernest Parera setor Rp 1Gubernur BengkuluGubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terlibat dalam praktik pemerasan dana kampanye PilkadaIsnan FajriIsnan Fajri dan Evriansyah terlibat dalam pengumpulan dana kampanye Pilkada 2024Kasus PemerasanKepala Biro Pemerintahan BengkuluKepala Dinas BengkuluKepala Dinas di Bengkulu diminta setorkan dana untuk kampanye PilkadaKepala Dinas Kelautan Syafriandi dan Kepala Dinas PUPR Tejo Suroso setor uang untuk kampanye PilkadaKepala Dinas PendidikanKepala Dinas Pendidikan Saidirman setor dana Rp 2kepala dinas setorankorupsi pilkadaKPKKPK amankan uang Rp 7 miliar dalam kasus pemerasan dana Pilkada BengkuluKPK menetapkan Rohidin MersyahKPK sita uang dalam mata uang RupiahKPK terus lanjutkan penyidikan kasus pemerasan dana Pilkada BengkuluKPK ungkap penyetoran dana Pilkada melibatkan kepala dinas di BengkuluKPK ungkap setoran besar kepala dinas di Bengkulu untuk kampanye Pilkada 2024ott bengkuluOTT KPKOTT KPK ungkap pemerasan kepala dinas di Provinsi Bengkulu untuk dana Pilkadapemerasan pilkadapengumpulan dana Pilkada oleh Kepala Dinas dan Biro Pemerintahan di BengkuluPilkada 2024praktik pemerasan dana Pilkada yang melibatkan pejabat Bengkuluproses hukum terhadap pejabat yang terlibat pemerasan dana Pilkada BengkuluRohidin MersyahSaidirmanSaidirman cairkan honor PTT dan GTT untuk setorkan dana Pilkada BengkuluSaidirman setor Rp 2setoran dana kampanyeSetoran Kepala DinasTejo SurosoTejo Suroso setor uang Rp 500 juta dari potongan anggaran belanjauang Rp 7 miliarUSD

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago