Pengolahan Karet - Ilustrasi penetapan tersangka KPK, foto courtesy KPK
bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara ini dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Tessa. Namun, identitas tersangka dan perannya dalam kasus tersebut masih dirahasiakan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.
Baca juga: KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam OTT
KPK menjelaskan bahwa sesuai kebijakan, nama dan jabatan tersangka serta detail kasus akan diumumkan setelah penyidikan dinyatakan selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik tanpa gangguan eksternal.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan untuk memastikan para pihak tetap berada di Indonesia demi mendukung proses penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa kasus ini berhubungan dengan pengadaan barang berupa asam yang digunakan untuk pengolahan karet. Barang tersebut rencananya akan disalurkan kepada petani karet, namun terjadi dugaan penggelembungan harga.
“Misalnya harga asli Rp10 ribu per sekian liter, tetapi dinaikkan menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” jelas Asep. KPK mencurigai adanya manipulasi harga yang menyebabkan kerugian negara, yang saat ini masih dalam perhitungan auditor.
Kasus ini mencakup pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021-2023. Dugaan korupsi ini diduga kuat melibatkan sejumlah oknum baik dari pihak swasta maupun pemerintahan.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…