Berita

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka OTT

bakaba.co | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah Rohidin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK beberapa waktu lalu.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Minggu, 24 November 2024. Alexander menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya bukti permulaan yang cukup.

Penjelasan KPK Tentang Bukti Permulaan dan Penetapan Tersangka

“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” ujar Alexander dalam keterangannya.

Baca juga: KPU Bengkulu Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Berjalan Meski Diwarnai OTT KPK

Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Isnan Fajri (IF), yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias AC atau Anca (EV), yang merupakan ajudan pribadi Gubernur Bengkulu.

Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti yang Diamankan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu ini terkait dengan dugaan pungutan kepada pegawai pemerintah daerah. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alexander dalam konferensi pers pada Minggu (24/11).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Selain itu, turut diamankan uang tunai, sejumlah dokumen penting, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.

Tanggapan dan Tindakan Lanjutan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memberikan keterangan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti-bukti yang telah terkumpul. “Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang diamankan oleh KPK, dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: ajudan Gubernur Bengkuluajudan gubernur korupsianalisis kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyahbarang bukti elektronikbarang bukti OTT KPK terkait kasus pilkada Bengkuluberita terkini korupsi kepala daerahbukti permulaanbukti permulaan dalam kasus korupsi Gubernur Bengkuludana pilkadadelapan orang diamankan KPK dalam kasus pungutan pilkada Bengkuludugaan korupsi Pilkada Bengkuludugaan penyalahgunaan dana pilkada di Bengkulu yang melibatkan pejabat pemerintah daerahdugaan pungutan untuk pendanaan pilkada di BengkuluEvriansyah ACEvriansyah ajudan pribadi Gubernur Bengkulu ditetapkan tersangkaGubernur BengkuluIsnan FajriIsnan Fajri Sekretaris Daerah Bengkulu terlibat korupsiIsnan Fajri tersangkajuru bicara KPK Tessa Mahardhika sebut KPK terus dalami kasus korupsikasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu yang ditangani KPKkasus korupsi Bengkulukasus pungutan pegawai Bengkulukorupsi di BengkuluKPKKPK 2024KPK menetapkan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka tindak pidana korupsiKPK OTT 2024KPK tangkap gubernuroperasi tangkap tanganoperasi tangkap tangan KPKOperasi Tangkap Tangan KPK dalam kasus pilkada BengkuluOTT Gubernur BengkuluOTT KPKOTT KPK Gubernur Bengkulu 2024penetapan tersangkapenetapan tersangka KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyahpengumpulan bukti-bukti terkait kasus dugaan pungutan pilkada BengkuluPenyidikan KPKpenyidikan KPK terbaruperan KPK dalam memerangi korupsi di kalangan pejabat daerahperkembangan terbaru kasus korupsi Gubernur Bengkulu yang diusut KPKpilkada Bengkuluproses penyidikan lebih lanjut terhadap Gubernur Bengkulu dalam kasus korupsipungutan pilkadarespon masyarakat terhadap kasus korupsi Gubernur Bengkulu yang diungkap KPKRohidin MersyahRohidin Mersyah tersangkaSekda BengkuluTersangka Korupsitindak pidana korupsiuang tunai KPKupaya KPK memberantas korupsi kepala daerah di Indonesia

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago