Berita

KPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri

bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah cegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku (HM).

“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Pencegahan Berlaku Enam Bulan

Tessa menyatakan, pencegahan ini dilakukan guna mendukung proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan KPK tentang cegah ini berlaku selama enam bulan sejak dikeluarkan.

“KPK membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan untuk mendalami penyidikan kasus ini,” tambahnya.

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dokumen terkait surat permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari DPP PDIP.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

“Yasonna dimintai keterangan mengenai surat yang dikirim oleh DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal permohonan fatwa terkait penafsiran yang berbeda oleh KPU tentang tindak lanjut suara caleg yang meninggal dunia,” jelas Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Permintaan Fatwa ke Mahkamah Agung

Yasonna mengakui bahwa dirinya mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta fatwa hukum terkait perbedaan penafsiran antara KPU dan DPP PDIP.

“Surat tersebut diajukan untuk mengklarifikasi perbedaan tafsir terkait keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami membutuhkan fatwa agar ada pertimbangan hukum yang jelas,” ungkap Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Fatwa tersebut diajukan guna menentukan langkah terkait pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia, yang menjadi isu penting dalam proses pergantian antarwaktu. Yasonna menyebut bahwa pengajuan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.

Penyelidikan Perlintasan Harun Masiku

Selain terkait fatwa, KPK juga memeriksa Yasonna terkait perlintasan Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini. Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna dicecar mengenai data dan informasi terkait perlintasan Harun.

“Sebagai Menteri Hukum dan HAM, saya dimintai keterangan tentang riwayat perlintasan Harun Masiku. Penyidik KPK sangat profesional dalam menanyakan peran saya baik sebagai menteri maupun sebagai Ketua DPP PDIP,” jelas Yasonna.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: alasan KPK cegah Hasto Kristiyanto bepergianArtikel Beritabakaba.coberita hukumberita kpkberita KPK terbaruBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsDPP PDIPdugaan tindak pidana korupsifatwa Mahkamah Agungfatwa Mahkamah Agung terkait keputusan KPU tentang caleg yang meninggal dunia diajukan oleh Yasonna Laolygoogle discoverGoogle NewsHarun Masiku buronHasto KristiyantoHasto Kristiyanto dicegah KPKHasto Kristiyanto tersangkaInformasi Terbaru Hari Inikasus Harun Masikukasus korupsi 2024Kasus korupsi Harun Masikukasus korupsi Hastokasus korupsi KPUkasus korupsi Mahkamah Agungkasus korupsi PDIPkasus korupsi yang melibatkan Mahkamah Agungkasus korupsi yang melibatkan mantan menteri Yasonna Laolykasus korupsi yang menjerat PDIPkasus korupsi Yasonnakasus PAW DPRKasus Suapkasus suap DPRKasus suap Harun Masikukasus suap PDIPkasus suap terkait pergantian antarwaktu DPRkasus suap yang melibatkan Harun Masikukasus suap yang melibatkan KPU dan PDIPkasus suap yang mengguncang PDIPketerangan Hasto Kristiyanto kepada KPKketerangan Yasonna Laoly tentang fatwa Mahkamah Agungketerlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsiketerlibatan Yasonna Laoly dalam kasus suap PDIPKPK 2024KPK cegahKPK cegah politikus PDIP Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suapKPK cegah YasonnaKPK cegah Yasonna LaolyKPK cegah Yasonna Laoly bepergian ke luar negeriKPK cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Harun MasikuKPK IndonesiaKPK penyidikanKPK periksa HastoKPK periksa YasonnaKPK periksa Yasonna Laoly terkait perlintasan Harun Masiku yang masih buronKPK terbitkan surat pencegahan untuk Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun MasikuKPK usut kasus suapkronologi kasus suap Harun Masikukronologi penyidikan KPK terhadap Yasonna Laolylarangan bepergianlarangan bepergian 6 bulanLarangan bepergian KPKlarangan bepergian KPK terhadap Yasonna dan HastoPDIPpemeriksaan Yasonna Laolypemeriksaan Yasonna Laoly dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPRpemeriksaan Yasonna Laoly oleh KPKpencegahan ke luar negeripencegahan ke luar negeri oleh KPK dalam kasus Harun Masiku yang melibatkan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyantopenyelidikan KPK terhadap kasus suap PDIPpenyelidikan KPK terkait perlintasan Harun Masikupenyidikan kasus suapPenyidikan KorupsiPenyidikan KPKpenyidikan KPK terhadap kasus Harun Masikupenyidikan KPK terkait pergantian antarwaktu DPRperan Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi Harun Masikuperan Mahkamah Agung dalam kasus suap Harun Masikuperan Yasonna Laoly dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu DPRperan Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP PDIPpergantian antarwaktu DPRpermintaan fatwa Mahkamah Agung oleh Yasonna Laolyproses penyidikan KPK dalam kasus suap Harun Masiku yang melibatkan Yasonna Laoly dan Hasto KristiyantoSuap Harun MasikuSurat Keputusan KPKTessa Mahardhika KPKTop StoriesYasonna LaolyYasonna Laoly dimintai keterangan oleh KPK tentang fatwa Mahkamah Agung terkait pergantian antarwaktuYasonna Laoly tersangka

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

9 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

9 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

9 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

9 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

9 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

9 bulan ago