Yasonna Loly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku foto ist.

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

bakaba.co, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly, dipanggil sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku dirinya yang meminta agar pemanggilan tersebut diundur.

Pemanggilan Ulang pada 18 Desember 2024

Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan permohonan kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. “Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi oleh media pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Alasan pengajuan penjadwalan ulang tersebut, kata Yasonna, adalah karena adanya kegiatan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Ia juga menambahkan bahwa ia baru menerima undangan dari KPK pada H-1 sebelum pemanggilan yang semula dijadwalkan. “Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya,” jelasnya.

Dengan demikian, Yasonna Laoly dijadwalkan untuk kembali diperiksa oleh KPK pada hari Rabu, 18 Desember 2024. Pemanggilan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga: KPK Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi: Surat Dikirim ke Tiga Lokasi

Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Kasus Harun Masiku

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa pemanggilan Yasonna Laoly terkait dengan kasus penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Harun Masiku sendiri kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proses legislasi dan pemilu.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat, 13 Desember 2024, menyampaikan bahwa Yasonna Laoly dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara yang melibatkan Harun Masiku. Namun, Tessa belum merinci secara lengkap materi yang akan digali selama pemeriksaan terhadap Yasonna.

“Terkait penetapan saudara Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta. Ia menambahkan bahwa semua informasi yang diperoleh dari Yasonna akan berkaitan dengan pengetahuan yang dimilikinya tentang kasus ini.

Pemeriksaan KPK Terhadap Saksi dan Tersangka

Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly adalah bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus yang mencuat beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. KPK terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai saksi untuk memperkuat penyelidikan dalam kasus ini. Meski demikian, hingga saat ini, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan informasi lebih lanjut mengenai apa saja yang akan disampaikan oleh Yasonna dalam pemeriksaan mendatang.

KPK Terus Berupaya Mengungkap Kasus Korupsi

Proses pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly ini menambah deretan panjang saksi yang dipanggil KPK dalam rangka mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus Harun Masiku. KPK berharap dapat segera menemukan bukti yang cukup untuk memperjelas peran setiap pihak dalam kasus ini.

rst | bkb