Berita

Korupsi Proyek Kramat Raya: Pejabat dan Kontraktor Ditahan Kejati Sumsel

Palembang, bakaba.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan beberapa pihak terkait dugaan korupsi proyek pembangunan di Kelurahan Kramat Raya. Pejabat DPRD Provinsi Sumsel dan Kepala Dinas PUPR Banyuasin diduga terlibat dalam praktik suap dan manipulasi lelang proyek. Tersangka yang telah ditetapkan meliputi A yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, WA yang merupakan kontraktor dari CVHK, serta AP selaku Kadis PUPR Banyuasin. Ketiganya diduga berperan dalam pengaturan pemenang lelang serta menerima gratifikasi sebagai imbalan memenangkan proyek.

Proyek yang di Korupsi

Sejumlah proyek yang diduga ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini meliputi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan, dan pembuatan saluran drainase. Proyek dengan anggaran tahun 2023 ini diduga mengalami kendala besar akibat tindakan perilaku korupsi. Sejumlah pekerjaan tidak diselesaikan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan kerugian negara, tidak bisa dimanfaatkan dan merugikan masyarakat sekitar

Modus Operandi

Tersangka diduga menggunakan beberapa metode untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya adalah pengkondisian lelang, di mana kontraktor tertentu diarahkan untuk memenangkan tender proyek. Selain itu, terdapat aliran dana fee yang diberikan sebagai suap guna menjamin pemenangan proyek tersebut. Praktik ini menunjukkan adanya kerja sama antara pejabat dan pihak swasta dalam meraup keuntungan pribadi dari dana proyek infrastruktur.

Korupsi pada Proyek Infrastruktur

Kasus korupsi ini berdampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan daerah. Akibat proyek yang mangkrak, warga mengalami ketidaknyamanan karena fasilitas yang seharusnya tersedia tidak kunjung terealisasi. Selain itu, pemborosan dana APBD menjadi konsekuensi serius dari kasus ini, di mana anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru dikorupsi. Infrastruktur jalan dan drainase yang buruk akibat pengerjaan tidak sesuai spesifikasi juga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan kecelakaan lalu lintas.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, para tersangka dapat dijerat dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Respons Kejati Sumsel

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan unsur suap dan gratifikasi yang jelas merugikan negara. Ia menegaskan bahwa para tersangka secara bersama-sama melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), termasuk suap terkait komitmen fee dan gratifikasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Upaya Pencegahan

Kejati Sumsel menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap proses lelang proyek pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pelaporan transaksi proyek akan diperketat guna mengurangi celah bagi praktik korupsi. Kejaksaan juga berencana menjalin kolaborasi lebih erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi korupsi sejak dini.

gys | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: aliran dana fee korupsi proyekanalisis hukum kasus korupsi Kramat RayaAncaman Hukuman Korupsiancaman hukuman untuk kabag DPRD SumselAPBD Banyuasinbagaimana melacak indikasi korupsi proyekbakaba.coberita hukumBerita NasionalBerita Sumatera Selatanberita terbaru korupsi Sumsel hari iniberita terkiniberita viralBreaking newscara melaporkan korupsi proyek infrastrukturcontoh kasus korupsi proyek di Indonesiadampak korupsi bagi masyarakat Kramat Rayadampak korupsi proyek drainase Kramat Rayafakta-fakta kasus suap proyek drainasegoogle discoverGoogle Newshubungan kontraktor CVHK dengan pejabatInformasi Terbaru Hari IniInfrastruktur Rusakinfrastruktur rusak akibat korupsiinvestigasi Kejati Sumsel terhadap proyek 2023jadwal persidangan kasus korupsi Kramat RayaKabag DPRD SumselKadis PUPR BanyuasinKasus Korupsi 2023kasus korupsi proyek jalan Sumatera Selatan 2023Kejati Sumselkerugian negara akibat korupsi di BanyuasinKolusi PejabatKontraktor CVHKkorupsi proyekKorupsi proyek pembangunan kantor lurahkronologi penahanan Kadis PUPR Banyuasinlangkah pencegahan korupsi proyek APBDlaporan lengkap kasus korupsi bakaba.coManipulasi Lelangmodus suap kontraktor di BanyuasinPekerjaan Tidak Selesaipengawasan lelang proyek pemerintahperan BPK dalam audit proyek korupperan Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsiprofil tersangka Arimarta dan Wisnu AntrioProyek DrainaseProyek JalanProyek Kantor LurahProyek Kramat Rayaproyek mangkrak di Talang Kelapareaksi masyarakat atas penahanan pejabatsiapa saja tersangka korupsi Kramat Rayastatistik korupsi infrastruktur di SumselSuap KontraktorTersangka KorupsiTop Storiesupdate terbaru penyidikan Kejati SumselUU Tipikor

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago