Berita

Korlantas Polri Minta Maaf atas Aksi Arogan Patwal RI 36 yang Viral

bakaba.co, Jakarta, – Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada masyarakat terkait tindakan arogan petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal mobil RI 36 dan viral di media sosial. “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2025).

Konfirmasi Terkait Anggota Patwal

Petugas patwal yang terlibat dalam insiden pengawalan mobil RI 36 diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya (PMJ). Slamet menjelaskan bahwa petugas tersebut telah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel tersebut adalah anggota PMJ,” ujarnya.

Status Tugas Petugas Patwal

Terkait status tugas petugas patwal tersebut, Slamet menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas Slamet.

Baca juga: Seorang Polisi Terlibat Pemerasan di DWP Dijatuhi Sanksi Demosi

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula dari sebuah video yang diunggah di Instagram @pmi_official. Video tersebut memperlihatkan polisi patwal yang mengawal iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan. Dalam video tersebut, sebuah taksi Alphard terlihat menyelinap di sela-sela kemacetan dan menghalangi laju rombongan pejabat.

Aksi Arogan Patwal RI 36 yang Terekam Kamera

Polisi patwal yang mengawal rombongan terlihat menghentikan motornya di samping taksi tersebut. Ia kemudian menunjuk sopir taksi dengan gestur tegas, memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah. Tindakan ini menjadi sorotan publik dan menuai kritik di media sosial.

Permintaan Maaf dari Korlantas

Sebagai respons atas viralnya video tersebut, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan permintaan maaf resmi. Korlantas Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur yang berlaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

rst | bkb

redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago