Berita

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tiga Orang Satu Keluarga Tewas

Pekanbaru, bakaba.co – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Calya dengan pelat F 1817 VI melaju kencang dan menabrak dua sepeda motor, menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil, Antoni Romansyah (44), bersama dua penumpang, Lidia Putri (25) dan Denni (30), baru saja pulang dari kegiatan malam. “Iya, mereka baru pulang dugem,” kata Alvin.

Detail Kecelakaan

Insiden bermula ketika mobil Toyota Calya bergerak dari arah Hang Tuah Ujung. Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil melebar ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang ditumpangi Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10). Ketiganya meninggal di lokasi kejadian.

Setelah menabrak Honda Beat, mobil kembali menghantam sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25). Keduanya mengalami luka-luka.

“Korban meninggal dunia adalah pengemudi dan penumpang Honda Beat, yang merupakan satu keluarga. Pengemudi motor Scoopy hanya mengalami luka-luka,” ujar Alvin.

Pelaku Ditahan

Antoni Romansyah, pengemudi mobil, merupakan warga Jalan Makrayu, Ilir Barat II, Kota Palembang. Ia kini ditahan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Gadis Penabrak IRT Divonis 8 Tahun Penjara oleh PN Pekanbaru

Kejadian Serupa Sebelumnya

Kecelakaan serupa juga terjadi pada Desember 2024 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Seorang pengemudi wanita, Marisa Putri, positif menggunakan narkoba, menyebabkan kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46).

Dalam sidang pada 12 Desember 2024, Marisa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selain hukuman penjara, SIM A Marisa dicabut selama dua tahun setelah masa hukuman selesai.

Hakim Ketua, Hendah Karmila Dewi, menegaskan bahwa perbuatan Marisa melanggar Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Putusan ini diterima oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum, menandai selesainya perkara tersebut.

gfi | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: Analisis penyebab kecelakaan di PekanbaruAntoni Romansyahbakaba.coBerita duka kecelakaan di PekanbaruBerita Kecelakaanberita PekanbaruBerita terbaru kecelakaan di PekanbaruDampak kecelakaan maut di PekanbaruDugemFoto-foto kecelakaan maut di PekanbaruHonda BeatHonda ScoopyHukuman bagi pengemudi mabuk yang menyebabkan kecelakaanHukuman PenjaraIdentitas korban tewas kecelakaan di PekanbaruJalan Hang TuahKasat LantasKecelakaan 2025Kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabukKecelakaan di Jalan Hang Tuah PekanbaruKecelakaan di Pekanbaru pada malam tahun barukecelakaan lalu lintasKecelakaan lalu lintas di Pekanbaru 2025Kecelakaan mautkecelakaan maut di Jalan Hang Tuah PekanbaruKecelakaan Maut di PekanbaruKecelakaan maut di Pekanbaru 2025Kecelakaan maut Pekanbarukecelakaan melibatkan keluarga di Pekanbarukecelakaan PekanbaruKecelakaan serupa terjadi di PekanbaruKecelakaan Toyota Calya tabrak motor di Pekanbarukecelakaan tragis Honda Beat dan ScoopyKecelakaan yang melibatkan keluarga di PekanbaruKlinik Siaga Medika 2Kompol AlvinKondisi korban luka-luka kecelakaan di Pekanbarukorban kecelakaanKorban tewaskorban tewas kecelakaan di PekanbaruKronologi kecelakaan maut di PekanbaruMabukMarisa PutriMobil TabrakanPalembangPasal LLAJPengemudi CalyaPengemudi MabukPengemudi Mabuk DitahanPengemudi mabuk jadi penyebab kecelakaan di Pekanbarupengemudi mobil ditahan Polresta Pekanbarupengemudi pulang dugem tabrak motorPengemudi Toyota Calya mabuk saat kecelakaanPolisiPolisi imbau masyarakat berhati-hati di jalan rayaPolisi selidiki penyebab kecelakaan di PekanbaruPolisi Tangkap Pengemudi MabukPolresta PekanbaruProses hukum kasus kecelakaan di PekanbaruReaksi masyarakat terhadap kecelakaan di PekanbaruSIM dicabutSIM dicabut setelah kecelakaan fatalTabrakan MautTabrakan maut di PekanbaruTabrakan MotorTiga orang tewas dalam kecelakaan di PekanbaruToyota CalyaToyota Calya tabrak motor di PekanbaruUpaya pencegahan kecelakaan di PekanbaruUpdate terkini kecelakaan di PekanbaruUU LLAJUU LLAJ Pasal 311 ayat 5Video kecelakaan maut di Pekanbaruvonis Marisa Putri kasus kecelakaanWawancara dengan saksi mata kecelakaan di Pekanbaru

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago