Berita

Kasus Pemerasan Polisi di Semarang: 2 Anggota Ditahan, Warga Sipil Diamankan

bakaba.co, Semarang, – Terjadi lagi sebuah kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025) malam. Dua polisi aktif, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), ditetapkan sebagai tersangka setelah memeras pasangan kekasih dan mengancam warga dengan senjata api. Insiden ini menjadi berita viral setelah korban perempuan berteriak histeris meminta tolong, memicu kerumunan massa mendatangi lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban pria dan pacarnya dipaksa masuk ke mobil merah oleh pelaku. Mereka diminta menyerahkan Rp2,5 juta, KTP, dan kunci mobil. Saat korban perempuan berteriak, puluhan warga mengepung mobil pelaku. “Pelaku ancam tembak siapa yang menghalangi,” ujar Ergo, saksi mata.

Baca juga: 44 Kasus Pemerasan WNA China Terungkap di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus pemerasan oleh dua anggota polisi ini menarik perhatian dari masyarakat sekitar lokasi. Kerumunan warga bahkan sempat memblokir mobil pelaku, dengan seorang saksi mata, Ergo, menggambarkan bagaimana korban wanita minta tolong dan berusaha kabur. Meskipun warga mencoba negosiasi, pelaku tetap mengancam dengan tembakan.

Proses Hukum

Kasus pemerasan oleh polisi ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan trauma pada korban. Kapolrestabes Semarang memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik. Kedua polisi kini ditahan di Polda Jateng, sementara warga sipil ditahan di Satreskrim Polrestabes.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan kedua polisi telah melanggar kode etik dan diproses pidana sesuai Pasal 368 KUHP (ancaman hukuman 9 tahun). “Kami koordinasi dengan Propam Polda Jateng untuk sanksi tegas, termasuk pemecatan, seorang warga sipil juga diamankan sebagai tersangka lain” jelas Syahduddi.

sno | bkb
Ilustration by Freepik

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: Aipda Roy LegowoAiptu Kusnoanalisis Pasal 368 KUHP dalam kasus iniancaman hukuman 9 tahun untuk pelakuancaman senjataancaman tembakancaman tembak oleh oknum polisibakaba.coBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsbukti CCTV dalam kasus pemerasandampak kasus ini pada keamanan publik SemarangDampak kasus pemerasan terhadap citra Polrigoogle discoverGoogle Newsinformasi terkiniKasus Pemerasankasus pemerasan oleh polisi di Semarangkerumunan wargaketerlibatan warga sipil dalam pemerasankode etik Polrikoordinasi Polrestabes dan Polda JatengKorban pemerasankronologi pemerasankronologi pemerasan pasangan kekasirkronologi pengambilan uang di ATM Telaga Maskronologi pengepungan mobil pelaku oleh wargalatar belakang pelaku pemerasanlokasi kejadian pemerasan di Telaga Masminimarket Telaga Masmodus pemerasan dengan ancaman senjataPasal 368 KUHPpemerasan Jatengpemerasan polisipenanganan psikologis korban pemerasanperan masyarakat dalam mengungkap pemerasanperan Propam Polda Jateng dalam kasus inipernyataan resmi Kapolrestabes Syahduddipernyataan saksi mata Ergopolisi SemarangPropam Polda Jatengprosedur penanganan pelanggaran kode etik Polriproses hukum polisiproses hukum polisi pemerasreaksi Kapolrestabes Semarang atas kasus inirekomendasi pencegahan kasus serupaSamapta Polsek Tembalangsanksi untuk Aiptu Kusno dan Aipda RoySidang PropamSPKT Polrestabesstatus tersangka polisi aktif di JatengTop Storiestransparansi proses hukum Polritrauma korban pasca pemerasanupaya korban perempuan melarikan diriupaya polisi mengembalikan kepercayaan publikwarga sipil tersangka

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago