Bencana Alam, Banjir dan Tanah Longsong yang terjadi di Sukabumi foto ist.
bakaba.co, Sukabumi, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan. Penetapan ini dilakukan menyusul serangkaian bencana alam yang melanda wilayah tersebut, termasuk banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan pergerakan tanah.
Pengumuman status darurat ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Rabu malam (4/12/2024).
“Status tanggap darurat telah ditetapkan mulai hari ini, dan posko bencana sudah didirikan di Pendopo Palabuhanratu. Status ini akan berlaku selama tujuh hari,” ujar Ade Suryaman.
Curah hujan tinggi yang terjadi pada 3-4 Desember 2024 menjadi penyebab utama 33 kejadian bencana di Kabupaten Sukabumi. Dari data yang dirilis, terdapat:
Sebanyak 22 kecamatan terdampak, dengan 103 Kepala Keluarga (KK) atau 243 jiwa yang terkena imbas. Salah satu wilayah terdampak paling parah adalah Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, di mana 46 KK atau 93 jiwa harus mengungsi akibat pergerakan tanah.
Baca juga: Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Besar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan
Bencana ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan permukiman warga. Di antaranya:
“Beberapa wilayah seperti Kecamatan Sagaranten dan Pabuaran masih sulit dijangkau karena akses jalan yang terputus. Kami telah menyiapkan tiga jalur alternatif untuk menjangkau daerah-daerah tersebut,” jelas Ade.
Pemkab Sukabumi telah menetapkan Pendopo Pelabuhanratu sebagai posko utama bencana. Selain itu, posko-posko tambahan didirikan di lokasi terdampak untuk mempercepat penanganan. Bantuan berupa selimut dan makanan telah dikirimkan ke wilayah yang terdampak bencana.
“Prioritas kami adalah memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi dan akses ke wilayah terdampak segera dipulihkan,” tambah Ade.
wyi | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…