Berita

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS PBI, Publik Geram dengan Ketimpangan Sosial

Jakarta, bakaba.co – Terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bersama istrinya yang juga selebritas, Sandra Dewi, dikabarkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3. Informasi ini mencuat di media sosial X pada Sabtu (28/12/2024) dan memicu perbincangan heboh diruang publik, mengingat Harvey diketahui telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Konfirmasi BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa Harvey dan Sandra termasuk dalam segmen PBI APBD BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Hasil pengecekan data menunjukkan bahwa mereka terdaftar dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD),” jelas Rizzky saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).

Menurut Rizzky, segmen PBI APBD berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang khusus untuk masyarakat miskin. Peserta PBI APBD didaftarkan oleh pemerintah daerah, dan iurannya dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Persyaratan untuk segmen ini tidak harus fakir miskin, melainkan seluruh penduduk yang belum terdaftar di Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia dirawat di kelas 3,” tambahnya.

Baca juga: Aset Sandra Dewi Ikut Disita dalam Vonis Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penjelasan Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah menjadi peserta BPJS PBI APBD sejak 1 Maret 2018. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016, kami mendaftarkan penduduk yang memenuhi kriteria administratif, termasuk memiliki KTP Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3. Hal ini untuk memastikan seluruh warga memiliki akses kesehatan,” ujar Ani dalam keterangannya pada Minggu (29/12/2024).

Ani juga menyebutkan bahwa sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran. Langkah-langkah tersebut meliputi integrasi data fakir miskin ke dalam segmen PBI JK yang dibiayai pemerintah pusat serta mendorong masyarakat mampu untuk membayar iuran secara mandiri melalui kampanye “Mandiri itu Keren.”

Segmentasi Kepesertaan JKN

Kepesertaan JKN terbagi dalam beberapa segmen berikut:

  1. Pekerja Penerima Upah (PPU): Peserta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.
  2. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat untuk fakir miskin.
  3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri: Peserta yang membayar iurannya sendiri.
  4. Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI APBD): Peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta juga sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan mendukung prinsip keadilan serta transparansi.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar PBI APBDalasan Pemprov DKI daftarkan koruptor di BPJS PBIanalisis kebijakan Universal Health Coverage di JakartaAni RuspitawatiAPBD DKI JakartaArtikel Beritabakaba.cobantuan iuran kesehatanBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBPJS KesehatanBPJS Kesehatan untuk warga mampuBPJS PBI JKBreaking newsdampak kontroversi ini pada citra BPJS Kesehatandampak korupsi timah pada hak kesehatan Harvey MoeisData Terpadu Kesejahteraan SosialDKI JakartaFakta tentang BPJS Kesehatan kelas 3google discoverGoogle Newshak kesehatan terpidana korupsi menurut UUHarvey MoeisHarvey Moeis dan Sandra Dewi penerima BPJSimplikasi kasus Harvey Moeis terhadap kebijakan BPJSInformasi Terbaru Hari Iniintegrasi data fakir miskinIntegrasi data fakir miskin ke JKN.JKNkampanye Mandiri itu Kerenkasus korupsi Rp300 triliunKebijakan BPJS Kesehatan Pemprov DKI Jakartakelas 3 BPJSkontroversi BPJS selebritasKontroversi peserta BPJS Kesehatan PBIKorupsi timahkriteria PBI APBDkriteria peserta PBI APBD Pemprov DKI JakartaKritik publik atas peserta BPJS subsidikritik terhadap kebijakan BPJS kelas 3 untuk koruptorkronologi kontroversi BPJS Harvey Moeis di media sosialKTP Jakartalegalitas peserta BPJS dari APBD bagi terpidana kasus korupsimekanisme integrasi data fakir miskin ke PBI JKPBI APBDPemprov DKI Jakartapenataan ulang data BPJSpenjelasan BPJS Kesehatan soal peserta kelas 3 non-miskinperan kampanye "Mandiri itu Keren" dalam BPJS DKIperan Pergub 169/2016 dalam pendaftaran BPJS kelas 3Peraturan BPJS Kesehatan untuk warga DKIPeraturan Gubernur 169/2016perbandingan segmentasi JKN di DKI Jakartaperbedaan PBI APBD dan PBI Jaminan KesehatanPergub 169 Tahun 2016peserta BPJS kelas 3peserta non-miskin BPJSprosedur pendaftaran BPJS kelas 3 di DKI Jakartarekomendasi ahli soal pengecualian koruptor dari bantuan APBDrespons publik atas peserta BPJS dari APBD koruptorrevisi Pergub 46/2021revisi Pergub 46/2021 untuk transparansi BPJSRizzky AnugerahSandra DewiSandra Dewi dan Harvey Moeis PBI APBDsegmentasi JKNsejarah kepesertaan Harvey Moeis di BPJS sejak 2018strategi penataan data BPJS DKI pasca 2020syarat administratif peserta PBI APBD KTP Jakartatanggapan Dinas Kesehatan DKI soal peserta koruptorTop StoriesUniversal Health CoverageUniversal Health Coverage Jakarta 2024

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago