Gagasan pemilihan kepala daerah ditanggapi Willy Aditya foto courtesy DPR RI
bakaba.co, Jakarta – Gagasan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memerlukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan akademisi. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya pendekatan berbasis penelitian untuk menghindari polemik di masa depan.
“Kita harus melibatkan banyak kelompok, baik political society, civil society, maupun akademisi, untuk melakukan riset berbasis data. Kita memiliki cukup waktu karena pilkada baru saja selesai,” ujar Willy dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Willy Aditya menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan pikiran yang jernih dan tenang. Hal ini, menurutnya, untuk mencegah keputusan yang tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan kontroversi berkepanjangan.
“Orang bijak mengatakan, jangan pernah mengambil keputusan saat sedang emosional,” ucap Willy.
Sebagai legislator dari Partai NasDem yang mewakili Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep), Willy mendorong seluruh pihak, termasuk partai politik di dalam maupun di luar parlemen, untuk duduk bersama dalam proses pengambilan keputusan.
Baca juga: Constituent Recall dan Public Recall: Gagasan Menguatkan Kedaulatan Rakyat
Willy menekankan pentingnya dialog dan musyawarah dalam merumuskan kebijakan terkait pemilihan kepala daerah. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil konsensus yang sadar dan objektif, bukan hasil dari kepentingan kelompok tertentu.
“Dengan adanya dialog dan musyawarah, apa pun yang dihasilkan bukanlah konspirasi, melainkan keputusan bersama yang rasional dan dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
Gagasan pemilihan kepala daerah ini masih menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan. Para pakar dan masyarakat diharapkan turut memberikan masukan agar sistem demokrasi yang diterapkan mampu mencerminkan aspirasi rakyat secara luas.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…