Categories: Berita

Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi e-KTP: Penyidikan KPK Berlanjut

Jakarta, Bakaba.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali fakta baru dalam kasus korupsi e-KTP yang telah berlangsung sejak 15 tahun lalu. Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mengungkapkan adanya dua tersangka baru dalam kasus ini setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).

“Hari ini saya diminta keterangan terkait tersangka baru kasus e-KTP. Pemeriksaan ini hanya konfirmasi singkat,” ujar Agun kepada awak media.

Identitas Tersangka Masih Dirahasiakan

Meski mengonfirmasi adanya tersangka baru, Agun enggan menyebutkan identitas mereka. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengungkapkan nama tersangka berada di tangan KPK.
“Pokoknya sudah ada tersangka baru. Proses sudah masuk tahap penyidikan, tapi lebih baik tanyakan langsung ke Jubir KPK,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Pihak KPK hingga kini masih merahasiakan detail terkait tersangka baru, termasuk dugaan peran mereka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara besar ini.

Kasus e-KTP yang Masih Bergulir

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, yang mencuat ke publik lebih dari satu dekade lalu. Proyek pengadaan e-KTP ini diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Sejumlah nama besar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum, termasuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang kini menjalani masa tahanan akibat keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.

Pemeriksaan Singkat Agun Gunandjar Sudarsa

Agun mengungkapkan bahwa pemeriksaannya berlangsung singkat karena hanya diminta untuk mengonfirmasi beberapa informasi terkait kasus yang sudah lama ia kenal.
“Saya masih hafal dengan detail kasus ini meski sudah 15 tahun berlalu. Pemeriksaan hanya untuk konfirmasi saja,” tuturnya.

Proyek e-KTP: Skandal yang Menguras Keuangan Negara

Proyek pengadaan e-KTP awalnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi penduduk di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini menjadi lahan praktik korupsi oleh sejumlah pihak, baik dari sektor pemerintahan maupun swasta.

Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun mencakup mark-up anggaran serta pembagian fee ilegal kepada sejumlah pihak yang terlibat. Kasus ini membuka banyak jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Langkah KPK Selanjutnya

Dengan ditemukannya dua tersangka baru, KPK menunjukkan komitmen untuk terus menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka baru diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan menambah daftar pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

“KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil,” ujar sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya.

Harapan Publik untuk Pengusutan Tuntas

Kasus e-KTP menjadi salah satu simbol perjuangan melawan korupsi di Indonesia. Publik berharap KPK mampu mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 3 triliunAgun Gunandjar SudarsaAgun Gunandjar Sudarsa konfirmasi terkait dua tersangka baru kasus e-KTPAgun Gunandjar Sudarsa KPKberita terbaru KPKharapan masyarakat Indonesia agar KPK menindak tegas semua pihak terlibat dalam korupsi e-KTPidentitas tersangka baru kasus e-KTP yang masih dirahasiakan oleh KPKkasus korupsi e-KTPkasus korupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2kasus korupsi terbesar Indonesiakerugian negara e-KTPkomitmen KPKkorupsi e-KTPKorupsi IndonesiaKPKKPK melanjutkan penyidikan korupsi e-KTP dengan menetapkan dua tersangka baruKPK menggali fakta baru dalam kasus korupsi e-KTP yang berlangsung selama 15 tahunKPK mengungkapkan komitmen untuk terus mendalami kasus korupsi e-KTPKPK pengusutan e-KTPKPK temukan tersangka baruKPK terus mendalami kasusKPK ungkap tersangka korupsilangkah KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP dan mengungkap lebih banyak faktamark-up anggaran e-KTPpartai golkarpemeriksaan Agun Gunandjarpemeriksaan Agun Gunandjar terkait skandal korupsi e-KTPpemeriksaan KPKpemeriksaan singkat Agun Gunandjar Sudarsa di KPK terkait kasus e-KTPpengadaan e-KTPpengadaan e-KTP menjadi lahan praktik korupsi oleh pejabat pemerintah dan swastapengusutan korupsi e-KTPPenyidikan KPKpenyidikan KPK terbaruproses hukum KPKproyek e-KTPpublik berharap pengusutan tuntas kasus e-KTP hingga ke akar-akarnyaSetya NovantoSetya Novanto dan tersangka lainnya dalam kasus e-KTP yang telah dihukumSetya Novanto korupsi e-KTPskandal korupsi Indonesiatersangka baru e-KTPtersangka baru e-KTP 2024

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago