Berita

Charles Honoris Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex

Jakarta, Bakaba.co – Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Charles menekankan bahwa upaya penyelamatan ini harus tetap mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah Diharapkan Ikuti Koridor Hukum

Menurut Charles, langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat penting untuk menghindari PHK massal, yang dapat berdampak besar terhadap banyak pekerja. Sritex, yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Indonesia, dianggap memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Janji Selamatkan Sritex dan Pertahankan Ketenagakerjaan Meski Hadapi Pailit

“Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex tentunya harus kita dukung, terutama untuk menghindari PHK massal. Sritex yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia tentu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Charles kepada wartawan pada Jumat (20/12/2024).

Namun, Charles juga menekankan pentingnya memastikan bahwa upaya penyelamatan perusahaan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang melanggar peraturan perundangan yang ada.

“Upaya pemerintah dalam menyelamatkan Sritex tentunya harus tetap dalam koridor hukum, jangan sampai upaya penyelamatan ini melanggar peraturan perundangan yang ada,” lanjutnya.

Langkah Korektif bagi Manajemen Sritex

Di sisi lain, Charles mendorong manajemen Sritex untuk terus melakukan perbaikan agar perusahaan dapat terus beroperasi dengan baik. Ia percaya bahwa dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan manajemen perusahaan, Sritex bisa kembali bertumbuh dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

“Selain itu, harus juga ada langkah korektif terhadap manajemen Sritex agar ada perbaikan dalam pengelolaan perusahaan, karena yang harus kita utamakan adalah menyelamatkan para pekerja,” ujar Charles.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi atas permohonan yang diajukan oleh Sritex. Putusan tersebut menyatakan bahwa kasasi yang diajukan ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

“Amar Putusan: Tolak,” demikian dikutip dari halaman Kepaniteraan MA pada Kamis (19/12/2024).

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

4 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

4 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

4 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

4 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

4 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

4 bulan ago