Charles Honoris dukung pemerintah selamatkan Sritex foto. ist.
Jakarta, Bakaba.co – Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Charles menekankan bahwa upaya penyelamatan ini harus tetap mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Charles, langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat penting untuk menghindari PHK massal, yang dapat berdampak besar terhadap banyak pekerja. Sritex, yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Indonesia, dianggap memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex tentunya harus kita dukung, terutama untuk menghindari PHK massal. Sritex yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia tentu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Charles kepada wartawan pada Jumat (20/12/2024).
Namun, Charles juga menekankan pentingnya memastikan bahwa upaya penyelamatan perusahaan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang melanggar peraturan perundangan yang ada.
“Upaya pemerintah dalam menyelamatkan Sritex tentunya harus tetap dalam koridor hukum, jangan sampai upaya penyelamatan ini melanggar peraturan perundangan yang ada,” lanjutnya.
Di sisi lain, Charles mendorong manajemen Sritex untuk terus melakukan perbaikan agar perusahaan dapat terus beroperasi dengan baik. Ia percaya bahwa dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan manajemen perusahaan, Sritex bisa kembali bertumbuh dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
“Selain itu, harus juga ada langkah korektif terhadap manajemen Sritex agar ada perbaikan dalam pengelolaan perusahaan, karena yang harus kita utamakan adalah menyelamatkan para pekerja,” ujar Charles.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi atas permohonan yang diajukan oleh Sritex. Putusan tersebut menyatakan bahwa kasasi yang diajukan ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.
“Amar Putusan: Tolak,” demikian dikutip dari halaman Kepaniteraan MA pada Kamis (19/12/2024).
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…