Buku "Kuasa Ramalan" foto ist.
bakaba.co | Yogyakarta – Tim Pencari Fakta (ad hoc) yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur plagiarisme dalam dua buku sejarah yang ditulis oleh dosen sejarah UGM, Sri Margana. Kesimpulan ini mengacu pada pengutipan yang dinilai sesuai dengan kaidah akademik.
Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam keterangan resminya pada Jumat (15/11/2024), menyatakan, “Tim ad hoc berkesimpulan bahwa kedua buku tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai plagiasi.” Buku yang dimaksud adalah Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796–1810: Sebuah Biografi Politik dan Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI.
Merespons hasil investigasi UGM, penerbit Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), yang menerbitkan buku Kuasa Ramalan karya sejarawan Inggris Peter Carey, mengaku tidak lagi merasa perlu mengeluarkan pernyataan tambahan.
Baca juga: Tanah Rawa: Seminar Literasi dan Bedah Buku Iyut Fitra
“Biarkan publik menilai klarifikasi UGM,” kata Editor Senior KPG, Candra Gautama, saat dihubungi pada Sabtu (23/11/2024). Candra menegaskan bahwa klarifikasi sebelumnya yang dirilis KPG pada 4 November 2024 sudah cukup memuat bukti-bukti terkait dugaan plagiarisme.
Dalam dokumen tersebut, KPG melampirkan perbandingan antara cetakan pertama dan kedua buku karya Sri Margana dengan cetakan kedua dan ketiga. Bukti-bukti itu dipandang memadai bagi publik untuk mengevaluasi apakah ada unsur plagiasi dalam karya akademik tersebut.
Candra juga menyampaikan kritik terhadap proses investigasi tim ad hoc. Ia mengungkapkan bahwa KPG tidak pernah diundang oleh Universitas Gadjah Mada untuk memberikan keterangan selama proses investigasi berlangsung.
“UGM seharusnya mengungkapkan siapa saja anggota tim ad hoc ini karena masalah ini sudah menjadi isu publik,” katanya. Menurutnya, keadilan dan kredibilitas akademik dapat terjaga apabila semua data, termasuk dari pihak yang memiliki bukti berbeda, diperiksa secara menyeluruh.
Sejarawan Inggris Peter Carey turut menanggapi temuan UGM. Melalui pesan singkat pada Minggu (24/11/2024), Carey mempertanyakan kesimpulan UGM yang menyatakan tidak ada plagiarisme dalam buku tersebut.
“Jika tidak ada plagiarisme, mengapa mereka menyetujui permintaan KPG untuk menarik dan menghancurkan cetakan pertama dan kedua buku itu?” tanya Carey. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan indikasi serius bahwa plagiarisme mungkin telah terjadi.
Carey juga mengkritik langkah UGM yang dianggapnya melindungi pelaku plagiarisme. Ia menyebut hal ini mencerminkan penurunan standar moral dan profesional di lingkungan akademik Indonesia.
jsp | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…