Tenaga Kesehatan Menolak Dikarantina

redaksi bakaba

“Apabila pasien baru mendapatkan hasil swab negatif satu kali, maka pasien tetap harus dikarantina,” kata Khairul Said.

Tenaga kesehatan - Tim kecamatan mengedukasi pasien Covid-19. foto.ist
Tim kecamatan mengedukasi pasien Covid-19. foto.ist

bakaba.co | Agam | Tenaga Kesehatan yang dinas di RSI. Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi, Desi S, 42 tahun, yang diduga terpapar Covid-19 menolak dikarantina. Masyarakat di daerah Desi S tinggal, Nagari Lasi, juga jurnalis bakaba.co melihat yang bersangkutan beraktivitas di luar rumah, di Pasar Lasi, Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tindakan terhadap ibu Desi itu adalah isolasi mandiri. Itu kami serahkan ke puskesmas di daerah tempat tinggal yang bersangkutan,” kata Sri Febiona, Humas RSI Ibnu Sina Yarsi saat dikonfirmasi bakaba.co, Kamis, 20 Agustus 2020.

Menyikapi resahnya warga terkait adanya PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dinilai tidak menjalani protokol Covid-19 itu, pemerintah Kecamatan Canduang menurunkan tim yang terdiri pihak Puskesmas Lasi, Polsek dan Koramil setempat. Tim diturunkan untuk memberikan edukasi dan pendekatan persuasif akibat dari penolakan Desi S dikarantina di tempat yang telah ditunjuk.

Tim dari kecamatan telah memberikan edukasi agar supaya Desi S bersedia di karantina pada tempat yang telah ditentukan. Tetapi yang bersangkutan bersikukuh tidak mau dikarantina. Desi akhirnya membuat surat pernyataan bermaterai, akan melakukan isolasi mandiri dan tidak akan keluar rumah. Jika terjadi sesuatu yang menimpa dia dan keluarga maka Desi dan keluarga tidak akan menuntut pemerintah atau siapapun.

Terpapar

Desi S, salah seorang perawat di RSI. Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi. Dia berdomisili di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Menurut informasi yang diperoleh bakaba.co dari Humas RSI. Ibnu Sina, Desi S di-swab Jumat, 14 Agustus 2020. Hasil swab keluar Rabu, 19 Agustus 2020 dengan hasil positif. Swab kedua dilakukan Senin, 17 Agustus 2020, hasil swab kedua keluar Kamis, 20 Agustus 2020.

Alasan Desi menolak menjalani karantina di tempat yang telah ditentukan pemerintah karena hasil swab dirinya yang pertama adalah inkonklusif (tidak terbaca jelas) dan hasil swab kedua negatif.

Baca juga: Covid-19 Sumbar: Kota Padang Terus Bertambah

Pengakuan Desi S menyatakan bahwa hasil swab pertama atas dirinya inkonklusif, itu berbeda dengan keterangan Humas RSI Ibnu Sina Yarsi. Sri Febiona, Humas RSI. Ibnu Sina Yarsi yang dihubungi bakaba.co mengatakan, akan melakukan edukasi kembali terhadap Desi S. “Saya juga sudah laporkan hal ini ke pihak manajemen, dan akan dibicarakan lebih lanjut,” kata Sri Febiona.

Tidak Standar

Pernyataan Desi S akan melakukan isolasi mandiri diragukan pihak Puskesmas Lasi. Masalahnya, APD (alat pelindung diri) untuk pasien Desi S sangat terbatas. Selain itu, menurut penilaian pihak puskesmas, kondisi rumah Desi tidak sesuai standar protokol Covid.

Menyikapi persoalan tersebut, Camat Canduang Fauzi, SSTP mengatakan, pemerintah pada dasarnya bekerja sesuai protokol Covid untuk kemaslahatan masyarakat. “Untuk itu diminta kerjasama kita semua dalam menerapkan protokol Covid ini. Anda patuh, anda menyelamatkan keluarga dan masyarakat sekitar dan orang yang anda sayangi,” kata Fauzi.

Pengawasan Ketat

Direktur RSAM Bukittinggi, dr. Khairul Said, SpM yang diminta tanggapannya atas masalah PDP yang menolak dikarantina mengingatkan, pasien yang hasil swabnya positif, baru akan dinyatakan sembuh dan dapat beraktifitas seperti biasa lagi apabila telah menjalani tes swab berikut dengan hasil negatif dua kali berturut-turut.

“Apabila pasien baru mendapatkan hasil swab negatif satu kali, maka pasien tetap harus dikarantina,” kata Khairul Said.

Masalah tempat, pasien boleh tidak dikarantina di tempat yang telah ditentukan pemerintah. Tetapi pasien harus diisolasi mandiri secara ketat di rumah, aktifitasnya semua dalam kamar yang terpisah, tidak boleh kontak dengan keluarga.

“Jika isolasi tidak dilakukan dengan benar, tentu akan membahayakan semua orang yang tinggal dalam rumah itu,” ujar Khairul Said.

Situasi semakin berbahaya jika ada anggota keluarga berusia lanjut, anak-anak dan anggota keluarga yang punya penyakit komorbid (penyakit penyerta) seperti: hipertensi, diabetes, asma atau penyakit paru kronis.

Isolasi mandiri itu dilakukan di bawah pengawasan Dinkes Kabupaten atau Kota melalui puskesmas setempat. “Di antara bentuk pengawasannya adalah memonitor perkembangan kesehatan pasien setiap hari, pemberian obat, sampai pasien dinyatakan sembuh oleh dokter yang bertanggung jawab untuk itu,” kata Khairul Said.

~ Tedjakusuma

Next Post

Bayi Dibuang di Ladang Batu

Saat ditemukan, bayi tanpa pakaian itu tertelungkup di semak-semak di bawah hujan gerimis. Tak jauh dari posisi bayi ditemukan selembar baju kaos berwarna hitam, ada tulisan putih di kaos: “Binie Rancak Mintuo Kayo”.
Bidan Ermayenti dan bayi yang ditemukan, foto. ist

bakaba terkait