“MA berkomitmen untuk tidak melindungi anggota yang tidak benar,” ujar juru bicara MA, Yanto
"Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima hadiah berupa uang tunai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," ungkap…
"Kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga netralitas dan profesionalitas lembaga peradilan," tutup Yanto.