"Kami Dinas PU tentu ada tugas dalam tata ruang dan kami menjalankan ketentuan yang ada," ujar Rahmat AE terkait SP3…
"Kalau alasan kahar, force majeure karena Covid-19, kenapa proyek yang lain tetap dilaksanakan seperti proyek di Kebun Binatang, RSUD, dan…
Saya tegaskan tidak ada sejengkal pun tanah Pemerintah Kota Bukitttinggi di sini," ujar Didi pada bakaba.co.
"Prosesnya dulu itu ditetapkan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum dan ada indikasi kerugian negara," Didi mengingatkan.